Disebut Satu Mobil dengan Polisi Menuju Lokasi Olah TKP, Antonius Goru: "Saya Pakai Ojek"

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 18:28 WIB
Antonius Goru Bersama Polisi di Lokasi TKP.
Antonius Goru Bersama Polisi di Lokasi TKP.

Manggarai Timur - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Timur (Matim) menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus Antonius Goru yang diduga pencurian material proyek pembangunan SD Rewung, Desa Tanggo Molas, Kecamatan Lamba Leda Timur, Rabu (15/10/2025).

Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Toni Cundawan pada 1 Mei 2025 dengan nomor laporan LP/B/78/V/2025/SPKT/RES MATIM/POLDA NTT, terkait kehilangan sejumlah material proyek sekolah yang disimpan di rumah milik warga bernama Yosep Suhar.

Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain 205 lembar seng plat, empat skop, dua linggis, dua terpal, dan 10 kilogram paku seng, dengan total kerugian mencapai sekitar Rp14.675.000.

Langkah olah TKP ini dilakukan setelah penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dengan nomor SP2HP/167/X/2025/Satreskrim, tertanggal 11 Oktober 2025.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim Polres Matim, Iptu Ahmad Zacky Phoori, S.H.

Beberapa saksi telah diperiksa, dan olah TKP dilakukan untuk memperkuat pembuktian atas laporan dugaan pencurian material proyek tersebut.

Menariknya, tiga anggota polisi terlihat satu mobil dengan Antonius Goru saat menuju lokasi hingga kembali dari tempat kejadian.

Hal tersebut dipantau langsung oleh wartawan Obortimur.com dilokasi kejadian. Terlihat Antonius Goru satu mobil bersama polisi saat menuju lokasi hingga kembali dari tempat kejadian.

Namun ketika dikonfirmasi media Antonius Goru membantah hal tersebut yang katanya satu mobil dengan polisi. "Saya pake ojek. Silahkan tanya tukang,” kata Antonius Goru.

Sumber: Obortimur.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

X