Kasus Dana Covid-19 Yang Terseret Nama Anton Dergong Kini Kembali Bungkam

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Selasa, 11 November 2025 | 00:10 WIB
Anton Dergong (ft Alfaro)
Anton Dergong (ft Alfaro)

Manggarai Timur - Kasus Dana Covid-19 yang terseret nama Anton Dergong kini kembali bungkam. Kasus yang sejak tahun 2022 namun sampai sekarang belum juga selesai dalam penanganannya.

Unit Tipidkor Satreskrim Polres Manggarai Timur sempat memanggil "Anton Dergong" mantan Kepala Badan Penanggulangan Bancana Daerah (BPBD) yang berkaitan dengan pengelolahan dana Covid-19.

Pemanggilan ini berkaitan dengan Dana Covid-19 yang dikelola BPBD selama tiga tahun anggaran, 2020–2022 yang diduga menyimpang.

Irenius salah satu Aktivis GMNI mendesak Polres Manggarai Timur untuk secepatnya tetapakan tersangkah terkait kasus Dana Covid-19. "Kasus sudah lama, sekarang sudah ganti kapolres baru. Berharap ada progersnya dan bisa tetapkan tersangkah kasus Covid-19 yang masih mengendap selama ini", ungkap Irenius.

Irenius juga berharap Polres Manggarai Timur profesional dalam menangani kasus tersebut agar secepanya menetapkan tersangkah.

Berdasarkan surat resmi Nomor B/61/X/RES.3./2025/Sat. Reskrim, dana Belanja Tak Terduga (BTT) dan bantuan sosial selama pandemi mencapai hampir Rp2 miliar, dengan rincian:

- Tahun 2020: Rp773.467.000 (BTT dan Bansos)
- Tahun 2021: Rp828.137.000 (BTT)
- Tahun 2022: Rp293.242.000 (BTT, tiga tahap: Rp93.250.000, Rp150.210.000, dan Rp49.782.000).

Adapun penyelidikan ini berdasarkan laporan informasi Li.R/08/V/RES.3./2022 yang masuk sejak Mei 2022, serta Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Sp.Lidik/08.a/I/RES.3/2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

X