idenusantara.com - Sebuah spanduk bertuliskan tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya kembali muncul di ruang publik Kota Palopo pada malam pergantian tahun.
Spanduk tersebut diunggah oleh Muhammad Rahmat Puang Alle melalui akun Facebook pribadinya pada Rabu (31/12/2025) malam.
Berdasarkan foto yang diunggah, spanduk terbentang di depan kawasan perkantoran di Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Dalam spanduk tersebut tertulis, “Mohon Realisasi Provinsi Luwu Raya, Tunaikan Janji Negara @Prabowo Subianto.”
Spanduk dipasang menghadap jalan raya dan terlihat jelas di area terbuka.
Foto tersebut diambil pada malam Tahun Baru dengan latar suasana pergantian tahun.
Tidak terlihat adanya kerumunan massa maupun aktivitas lain di sekitar lokasi selain spanduk yang terpasang.
Unggahan tersebut hanya menampilkan dokumentasi visual tanpa disertai keterangan tambahan dari pengunggah.
Kemunculan spanduk ini menjadi lanjutan dari aspirasi yang sebelumnya disuarakan terkait pembentukan Provinsi Luwu Raya. Melalui media sosial, tuntutan tersebut kembali disampaikan secara visual dengan menyebut langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Palopo maupun pemerintah pusat terkait pemasangan spanduk tersebut.
Unggahan foto ini menambah rangkaian dokumentasi aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya yang disampaikan melalui ruang publik.
Artikel Terkait
Berbagi Kasih Natal, Maria Ratna Hadirkan Sukacita Bagi Pegiat UMKM dan Keluarga Miskin di Manggarai Timur
Romo FX Mudji Sutrisno, SJ Wafat, Indonesia Kehilangan Budayawan Besar dan Intelektual di Altar Kehidupan