Diduga Lecehkan Martabat Guru ASN di Manggarai, Konten Kreator Facebook “Rosina Dewi” Dilaporkan Polisi

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Kamis, 22 Januari 2026 | 08:31 WIB
Keterangan foto: konten kreator Facebook 'Rosina Dewi" dan tangkapan layar postingan Facebook yang sarat kontroversial.
Keterangan foto: konten kreator Facebook 'Rosina Dewi" dan tangkapan layar postingan Facebook yang sarat kontroversial.

IDENUSANTARA.COM - Seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Emiliana Helni, resmi melaporkan seorang konten kreator Facebook yang juga dikenal sebagai penyanyi panggung hajatan pesta, Rosina Dewi, ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan menyusul dugaan tindakan pelecehan, penghinaan, pencemaran nama baik, serta perundungan digital yang dinilai telah merendahkan martabat pribadi Emiliana sekaligus kehormatan profesi guru.

Baca Juga: Antisipasi Kebijakan Baru, Yapersukma Pusat Latih Guru Yayasan Jadi Calon Kepala Sekolah

Peristiwa ini bermula dari sebuah unggahan Emiliana Helni di akun Facebook pribadinya pada Kamis, 15 Januari 2026. Dalam unggahan tersebut, Emiliana menyampaikan pandangan pribadinya sebagai pendidik terkait pola pendisiplinan siswa di sekolah, khususnya terhadap siswa yang datang terlambat. Ia menilai, pendekatan edukatif seharusnya lebih diutamakan ketimbang penerapan sanksi ekstrem seperti pengusiran siswa atau penggembokan gerbang sekolah yang berpotensi membahayakan keselamatan anak.

“Mungkin salah satu penyebab anak sekolah ngebut bawa kendaraan ke sekolah, krn takut gembok gerbang, lebih baik kasi ganjaran push up ketimbang gembok gerbang, di jalan huru hara akirx nyawa melayang,” tulis Emiliana Helni dalam unggahannya.

Unggahan tersebut dengan cepat menjadi viral dan menuai hampir seribu komentar dari berbagai akun Facebook. Di tengah ramainya diskusi, muncul komentar dari akun Facebook bernama Rosina Dewi yang dinilai Emiliana bernada merendahkan dan tidak pantas, baik secara personal maupun terhadap profesi guru.

Baca Juga: Kapolres Manggarai Barat Hadiri Peresmian Kantor Baru Bea Cukai Labuan Bajo

Dalam komentarnya, Rosina Dewi menulis, “Biar tidak terjadi huru hara, bangun cepat yah anak murid... Neka toko sobeng. Terjadinya huru hara kan karena kelalaian diri sendiri. Pihak sekolah hanya ikuti aturan yang sudah disepakati bersama orang tua murid. Jadi, jangan biasakan toko sobeng. Siswa harus sadar siapa saya. Jangan salahkan aturan sekolah. Biasakan bangun pagi pagi.”

Dua kata dalam komentar tersebut, yakni “toko sobeng”, yang dalam konteks budaya lokal bermakna tidur malas atau tidak sadar-sadar, membuat Emiliana Helni merasa tersinggung dan dilecehkan. Ia menilai istilah itu tidak hanya merendahkan siswa, tetapi juga menyudutkan pandangannya sebagai seorang guru. Emiliana kemudian membalas komentar tersebut dengan penjelasan panjang dan tegas, mempertahankan pendiriannya bahwa disiplin tetap penting, namun harus dijalankan tanpa mengorbankan hak belajar dan keselamatan siswa.

Tak berselang lama, komentar Rosina Dewi di unggahan Emiliana diketahui telah dihapus. Namun sebelum dihapus, Rosina Dewi sempat melakukan tangkapan layar percakapan tersebut. Tangkapan layar itu kemudian diunggah kembali di akun Facebook miliknya, disertai caption yang dinilai Emiliana bernada provokatif, merendahkan, dan membuka ruang serangan lanjutan dari warganet.

“Gara-gara saya berkomentar yg lumayan panjang lalu dibalas dengan panjaaaaang skali. Bu kalau memang ibu benar-benar guru yang sukses dan ibu yang sukses, jangan ibu balas komentar seperti saya bu. Berarti ibu tidak ada bedanya dengan saya,” tulis Rosina Dewi dalam unggahannya, yang kemudian diakhiri dengan kalimat bernada ejekan dan sindiran personal.

Baca Juga: Polsek Lembor Gelar Sosialisasi Bahaya Bullying dan Keselamatan Lalu Lintas di SMPN 6 Welak

Unggahan tersebut memicu gelombang komentar susulan dari sejumlah akun Facebook lainnya. Emiliana menilai, komentar-komentar tersebut telah melampaui batas kritik yang wajar dan berubah menjadi penghinaan terbuka. Dalam kolom komentar, muncul kata-kata bernada fitnah, tuduhan mabuk, tudingan menjadi guru karena “orang dalam”, hingga sebutan yang sangat merendahkan seperti “ibu guru bingi bangsa (tolol)” serta umpatan yang menyamakan profesi guru dengan hewan.

Merasa martabat dan kehormatan dirinya sebagai perempuan dan pendidik diinjak-injak di ruang publik digital, Emiliana Helni akhirnya menempuh jalur hukum. Pada Rabu sore, 21 Januari 2026, ia mendatangi Polres Manggarai untuk membuat laporan polisi terhadap Rosina Dewi serta sejumlah akun Facebook lain yang diduga turut terlibat dalam aksi perundungan tersebut. Emiliana datang didampingi kuasa hukumnya, Nestor Madi, SH.

Usai membuat laporan, Emiliana mengaku sangat terpukul secara psikologis atas rangkaian peristiwa yang dialaminya. Ia menegaskan bahwa unggahannya murni lahir dari keprihatinan seorang guru terhadap keselamatan dan masa depan siswa, bukan untuk menyerang atau merendahkan pihak mana pun.

“Saya menulis itu sebagai pendidik, sebagai orang tua, dan sebagai warga yang peduli pada anak-anak sekolah. Tidak ada niat menghina siapa pun. Tapi yang saya terima justru hujatan, fitnah, dan pelecehan yang sangat menyakitkan,” ujar Emiliana kepada wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X