Akan tetapi, lanjut Paskalis, janji itu hanya omong kosong dan tidak kunjung di tuntaskan oleh Pj Golo Langkok.
"Hal ini yang kemudian menjadi alasan kami, sehingga kami mau tidak mau harus membuat aduan ke Polres Manggarai. Agar bisa ditindaklanjuti oleh APH. Karena hal ini, menyangkut uang negara yang dilahap dengan mudahnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kasihan kami sebagai masyarakat yang ditipu terus oleh pemerintah desa Golo Langkok. Kehadiran kami disini, atas kepentingan masyarakat Golo Langkok.," ujar Paskalis.
Paskalis juga mengaku bahwa pihaknya akan terus mengawal hingga akhir kasus ini. Karena aduannya sudah diterima oleh kepolisian yang dibuktikan dengan diterbitkannya tanda terima surat pengaduan masyarakat dengan nomor registrasi: DUMAS/35/V/2025/RES.MANGGARAI/POLDA NTT.
"Kami sudah buat laporan dan SPKT, dan kami juga sudah terima surat pengaduan masyarakat. Tugas selanjutnya, tinggal mengkawal kepolisian agar menangani kasus ini dengan profesional," pungkasnya.
Tak Kunjung Dikerjakan, Pj Golo Langkok Berdalih Kondisi Cuaca dan Mitra
Mengutip pernyataan Pj Golo Langkok di media OborTimur.Com pada Selasa (13/05/2025), dimana Pj Golo Langkok tersebut membantah terkait tudingan bahwa tidak ada pengerjaan fisik.
Pj Golo Langkok, Stanislaus Gandi, menyampaikan bahwa untuk pengerjaan tembok penahan tanah (TPT) sudah selesai.
"tabe ite, sedang berjalan ite. TPT sudah selesai. Sementara untuk rabat sedang pendropingan material. Lalu, untuk kantor Desa juga akan dikerjakan setelah rabat beton selesai," ujar Pj Golo Langkok, mengutip keterangannya di media Obor Timur
Pj Golo Langkok itu juga mengakui mengenai keterlambatan pengerjaan proyek TPT, rabat beton, dan rehab kantor Desa.
Sementara alasan keterlambatan, Stanis Gandi berdalih cuaca yang tidak mendukung dan mitra pemerintah desa Golo Langkok hanya satu.
"Betul ite. untuk kegiatan itu pas kondisi cuaca lagi pula mitra kita cuma satu untuk beberapa kegiatan besar yg menyebar di di dusun Wangko, Beokina dan Topak. Sumpah tidak ada unsur sengaja ite," jelas Stanis Gandi.
Sementara itu, saat ditanya lagi terkait dana operasional 2023, Stanis Gandi menuturkan bahwa dirinya belum bisa memberikan penjelasan kepada media ini, dengan alasan harus dikonfirmasi ke bendahara.
"kalau jendela sudah ada di kantor hanya belum pasang karena nanti ada perbaikan kosen yg agak lapuk," tutupnya.
Warga dan BPD Golo Langkok Desak Tipikor Polres Manggarai untuk Usut Tuntas
Sementara itu, ditempat yang sama, wakil ketua BPD Golo Langkok, Dionisius Satria Gambur, menegaskan bahwa dirinya dan perwakilan Tokoh masyarakat Desa Golo Langkok mendesak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ataupun dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Pj Golo Langkok dan oknum lainnya.