Kades Cireng, Leonardus Larum Bantah Tudingan Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2022

photo author
ay, Ide Nusantara
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:44 WIB
Kepala Desa Cireng, Leonardus Larum (Ptr)
Kepala Desa Cireng, Leonardus Larum (Ptr)

Kepala Desa (KADES) Cireng, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, NTT, Leonardus Larum, angkat bicara terkait ikhwal Pemberitaan pada media ManggaraiNews.com, Rabu (10/05/2023) yang di duga menyebut namanya melakukan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

Kepada media ini, melaui Via gawainya, Jumat, (12/05/2023), saat dimintai tangapan terkait pemberitaan tersebut, membantah kalau apa yang di beritakan media manggaraiNews.Com tersebut sepihak dan tidak benar.

" berita tersebut begitu sepihak dan tidak benar,
Bahwasannya, sesuai dengan yang diberitakan dalam keterangan saudara Benediktus Pantur pada
media ManggaraiNews.com, pada rabu (10 Mei 2023), tersebut telah bertolak belakang dengan apa yang telah kami jalankan selama ini di Desa Cireng, lebih khusus terkait Pengelolaan Keuangan Desa Tahun anggaran 2022 yang lalu.

Dari beberapa poin yang diuraikan dalam keterangan pemberitaan tersebut, tentang pagu anggaran ketahanan pangan Rp.213.000.000 ini saja sudah berbeda dengan pagu anggaran yang ada dalam APBDes Desa Cireng untuk ketahanan pangan Tahun anggaran 2023 senilai Rp.213.810.600.

Anggaran ini kita alokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan untuk mendukung Program Tansformasi Kampung Terpadu (TEKAD) sebesar Rp.14.210.600 untuk 2 Kelompok Tani binaan Program ". Tutur Leonardus

Lebih lanjut, Leonardus menyampaikan, dalam program ketahanan pangan ini kita juga mengalokasikan anggaran senilai Rp.199.600.000 untuk 62 Kepala Keluarga (KK) Penerima manfaat ketahanan pangan masing-masing ternak babi (1) ekor dan beras (141) Kg/KK.

Nama-nama Penerima manfaat tersebut, juga merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Lembaga BPD dan semua unsur terkait di desa secara transparan, tanpa di tutup-tutupi yang diputuskan melalui musyawarah dan dituangkan dalam berita acara desa.

Dalam penyerahahan bantuan kepada masyarakat, khususnya bantuan ternak babi dan beras semuanya di dokumentasikan dengan foto dan tanda terima barang untuk dilampirkan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Keuangan".Tutur Leonardus

Semuanya serba terbuka, dan tidak ada yang di tutup-tutupi, seperti apa yang diterangkan oleh saudara Sales Ratu pada pemberitaan di media ManggraiNews.com tersebut.

Mengenai masalah Stunting dengan pagu dana sebesar Rp.23.000.000 yang juga tidak sesuai dengan anggaran Stunting yang tertera dalam APBDes Desa Cireng Tahun Anggaran 2022 senilai Rp.5.754.215 untuk 22 balita stunting.

Karena anggaran sangat sedikit maka proses pencairan anggaran dan pembelanjaan serta penyerahan barang penanganan stunting dilakukan sekaligus diawal tahun dan dipertanggungjawabkan dalam laporan SPJ Keuangan Tahap 1 Tahun 2022.

Selain itu, mengenai dana pencegahan covid dengan total anggaran sebesar Rp.80.000.000 juga berbeda dengan jumlah anggaran yang tertera didalam APBDes Desa Cireng Tahun Anggaran 2022 untuk pencegahan Penanganan Covid senilai Rp.85.524.240 dalam pelaksanaan penyerapan anggaran covid membiayai pembelanjaan barang-barang kesehatan pencengahan penanganan Covid-19 antara lain Tong air, masker, sabur cair, alat penyemprotan, hand sanitizer, APD, dll.

Leonardus juga menjelaskan, bahwa sesuai standar kebutuhan penanganan dan pencegahan Covid-19 serta membiayai kegiatan operasional TIM SATGAS COVID Tingkat desa antara lain penyemprotan cairan disinfektan ke setiap rumah penduduk di Desa cireng serta beberapa tempat-tempat kegiatan hajatan masyarakat desa dengan pengawasan TIM SATGAS.

Pada penangan covid-19 ini juga ada dalam APBDes Desa Cireng Tahun 2022 ada anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp.300.000/bulan untuk 179 KPM dengan total Anggaran sebesar Rp.644.400.000. Akan tetapi pelaksanaannya 1 (satu) KPM lansia tunggal meninggal dunia dibulan maret tahun 2022. Sehingga untuk 9 bulan BLT yang bersangkutan sejumlah Rp.2.700.000 ditangguhkan dan dijadikan SILPA Tahun Anggaran 2022". Ucap Leonardus

Sekali lagi saya mau menyampaikan bahwa, apa yang telah di sampaikan oleh saudara Benediktus Pantur dan Saudara Sales Ratu berdasarkan keterangannya lewat pemberitaan pada media ManggaraiNews, Rabu, (10/05/2023) yang lalu tentang anggaran dan harga-harga merupakan spekulasi dari tafsiran-tafsiran mereka bukan dari fakta atau kenyataan yang sebenarnya yang tertera dalam APBDes Desa Cireng Tahun Anggaran 2022,.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Sumber: Piter Bota

Tags

Rekomendasi

Terkini

X