Epi Soe menegaskan bahwa penolakan ini bukan untuk menghambat pembangunan.
Sebaliknya, tambah Epi, Fraksi Nasdem ingin memastikan akuntabilitas dan transparansi anggaran.
"Kami ingin memastikan setiap angka, setiap program, dan setiap kebijakan yang diambil benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. DPRD punya tanggung jawab moral dan politik untuk masyarakat. Kalau dokumen KUA-PPAS diberikan lebih cepat, tentu DPRD akan segera menindaklanjuti," tegasnya.
Baca Juga: Gelombang Kritikan Publik Memuncak, Nasdem Copot Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi DPR
Ia menambahkan bahwa sikap ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah agar menghargai proses legislasi dan memberikan waktu yang cukup bagi DPRD untuk meneliti dokumen penting.
"Ini soal tata kelola yang sehat. Akuntabilitas dan efektivitas anggaran harus jadi prioritas utama, bukan kecepatan administratif semata," ujarnya.
Dampak Pembahasan Terburu-buru
Menurut Epi Soe, jika KUA-PPAS dibahas terburu-buru, beberapa risiko yang mungkin muncul antara lain:
- Ketidaksesuaian antara anggaran dan program pembangunan prioritas.
- Pemborosan anggaran karena alokasi tidak disesuaikan dengan kebutuhan riil.
- Kurangnya akuntabilitas publik, karena DPRD tidak sempat memberikan koreksi yang tepat.
- Gangguan pada program prioritas masyarakat, termasuk layanan publik dan proyek infrastruktur.
"Semua risiko ini bisa dihindari jika DPRD diberikan waktu yang memadai untuk menelaah dokumen dengan cermat," pungkasnya.
Dengan pernyataan Epi Soe yang panjang dan rinci ini, sikap Fraksi NasDem terlihat jelas bahwa penggarapan KUA-PPAS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan proses strategis untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas anggaran publik di Kabupaten Manggarai.