Tiga poin utama ditekankan: pertama, setiap warga yang mengalami gigitan hewan harus segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat agar penanganan luka dan pemberian vaksin dapat dilakukan sesegera mungkin.
Kedua, masyarakat diminta untuk menghindari kontak langsung dan interaksi dengan anjing liar guna meminimalisir risiko gigitan.
Terakhir, Dinkes meminta warga untuk segera melaporkan keberadaan hewan yang menunjukkan perilaku atau gejala terindikasi rabies kepada aparat kelurahan atau desa setempat agar dapat ditindaklanjuti.
Langkah-langkah ini merupakan bagian integral dari upaya Dinkes Manggarai untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengendalikan penyebaran rabies di wilayah Manggarai.