Daftar Nama yang Disorot Publik
Dalam kasus ini, publik mendesak agar Kejaksaan Agung RI segera mengusut dugaan penyimpangan yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya:
Wilhelmus Sugu Djawa, ST.MT (Mantan PPK 4.2) sekarang Kasatker PJN Wilayah IV Provinsi NTT, Saur Turnip, S.T., M.Sc., PPK 4.2 ., PT Bina Citra Teknik Cahaya, dan Konsultan pengawas, PT Diantama Rekanusa
Kesimpulannya, proyek jalan nasional yang seharusnya menjadi urat nadi transportasi di Pulau Flores justru berubah menjadi ladang bancakan anggaran. Publik kini menanti langkah tegas Kejagung untuk mengusut dugaan proyek fiktif Rp 46 milyar dan penyimpangan puluhan milyar rupiah lainnya. Jika tidak, maka kepercayaan terhadap penegakan hukum di negeri ini hanya akan semakin hancur.
Meskipun Media ini sudah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BPJN Wilayah IV NTT dan PPK 4.2 melalui pesan WhatsApp berkali kakali, namun tidak mendapat tanggapan sama sekali terkait kondisi kerusakan di lokasi tersebut.
Sikap diam dari pejabat publik tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai informasi, ruas jalan nasional KM IV merupakan jalur penghubung utama yang dilalui kendaraan angkutan umum dari Kota Ende menuju Kota Maumere.