daerah

Jelang Opserasi Ketupat, Polisi Gandeng Instansi Terkait Sosialisasi Tertib Lalin di Labuan Bajo

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06 WIB

idenusantara.com Labuan Bajo -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat menggelar kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas sebagai langkah preventif menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor SATPAS Lalu Lintas Polres Manggarai Barat pada Selasa sore (20/1/2026) ini menyasar para pelaku usaha rental kendaraan bermotor dan komunitas ojek daring (Gojek dan Grab) di wilayah Labuan Bajo.

Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos., memimpin langsung jalannya sosialisasi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa disiplin berlalu lintas merupakan fondasi utama keselamatan di jalan raya.

"Aturan lalu lintas dibuat bukan untuk membatasi, melainkan untuk membangun budaya disiplin guna melindungi hak dan kewajiban setiap pengguna jalan. Kami terus mengedukasi masyarakat agar kesadaran mandiri tumbuh, sehingga potensi kecelakaan akibat kelalaian atau pelanggaran dapat diminimalisir," kata AKP Parta.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Martabat Guru ASN di Manggarai, Konten Kreator Facebook “Rosina Dewi” Dilaporkan Polisi

Menariknya, Kasat Lantas juga memberikan atensi khusus pada status Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium. Ia menegaskan bahwa wisatawan mancanegara (WNA) wajib tunduk pada hukum Indonesia, termasuk kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) internasional.

"Kami meminta penyedia rental untuk proaktif memberikan edukasi kepada penyewa WNA sebelum melepaskan kendaraan guna menghindari risiko hukum dan kecelakaan di jalan," ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Manggarai Barat, Rola Jalesi, ST, menyoroti pentingnya etika berkendara di kawasan wisata. Ia menekankan agar pengemudi bersikap sopan, tidak ugal-ugalan, dan mengutamakan pejalan kaki serta wisatawan.

"Labuan Bajo adalah wajah Indonesia di mata dunia. Tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kolektif. Kami tidak akan segan mengambil tindakan administratif, mulai dari teguran hingga penderekan bagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan atau tikungan," tegas Rola.

Baca Juga: Antisipasi Kebijakan Baru, Yapersukma Pusat Latih Guru Yayasan Jadi Calon Kepala Sekolah

Sinergi lintas sektoral juga diperkuat dengan kehadiran Kasubsi Penindakan Kelas II TPI Labuan Bajo, Muhammad Hafzi Himawan, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Labuan Bajo, Johanes, SH.

Dari sisi keimigrasian, Muhammad Hafzi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika ditemukan WNA yang melanggar aturan perundang-undangan.

"Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat kami harapkan guna menindak tegas setiap pelanggaran aturan perundang-undangan oleh WNA di negara kita," ujarnya.

Halaman:

Tags

Terkini