Sementara itu, pihak Jasa Raharja memastikan komitmen mereka dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui santunan biaya pengobatan dan santunan kematian, dengan catatan adanya Laporan Polisi yang sah.
Johanes, S.H. juga mengingatkan para pengusaha rental agar segera memutasikan kendaraan yang beroperasi di Labuan Bajo namun masih menggunakan plat nomor luar daerah untuk ketertiban administrasi wilayah.
"Guna mendukung ketertiban administrasi, diharapkan para pengusaha rental dan masyarakat yang memiliki kendaraan luar daerah untuk segera melakukan proses mutasi ke wilayah tempat kendaraan tersebut beroperasi," tuturnya.
Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan pelaku usaha rental dan perwakilan komunitas Gojek dan Grab ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Labuan Bajo dapat ditekan, sekaligus menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga lokal maupun wisatawan menjelang perayaan Idul Fitri melalui Operasi Ketupat mendatang.**#
Artikel Terkait
Diduga Lecehkan Martabat Guru ASN di Manggarai, Konten Kreator Facebook “Rosina Dewi” Dilaporkan Polisi