daerah

Kirim Pesan PHK Lewat WA, Mantan Karyawan Akan Adukan Pihak Manajemen PT Nusa Bunga Ende ke Nakertrans

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:00 WIB
Surat pengalaman bekerja yang membuktikan bahwa Jehezkial Norvyan Nenohaifeto (25) pernah menjadi karyawan pada PT Nusa Bunga Ende.

Uang Ganti Rugi

Jika pemecatan dilakukan secara sepihak oleh perusahaan tanpa alasan yang sah atau pekerja dipecat bukan karena melakukan pelanggaran berat, perusahaan wajib membayar ganti rugi sebesar sisa upah pekerja sampai kontraknya berakhir.

Pengecualian

Uang ganti rugi tidak wajib dibayarkan oleh perusahaan jika pemecatan terjadi karena pekerja mengundurkan diri secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir.

Halaman:

Tags

Terkini