idenusantara.com -- Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan tindakan pemblokiran rekening nasabah secara sepihak tanpa klarifikasi yang memadai.
Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah mengaku bahwa rekening miliknya diblokir karena diduga menerima transfer dana misterius senilai Rp1.000.260.550.000,00 (satu triliun, dua ratus enam puluh juta, lima ratus lima puluh ribu rupiah)
"Saya minta pihak BRI unit Penfui kota Kupang untuk bertanggung jawab. Kenapa pake rekening saya untuk lakukan transaksi. Lalu blokir rekening saya tanpa pemberitahuan," ujarnya kepada media ini pada Senin (13/7).
Dana dalam jumlah fantastis tersebut diduga masuk tanpa sepengetahuan atau persetujuan nasabah, yang justru menjadi korban dalam kasus ini.
Namun, alih-alih melakukan investigasi terbuka dan transparan, pihak BRI disebut-sebut justru mengambil langkah cepat dengan memblokir rekening tanpa memberikan penjelasan memadai kepada nasabah.
Baca Juga: Kaget Saldo Mendadak Jadi Rp 1 Triliun, Nasabah Minta Penjelasan Bank BRI Unit Penfui Kupang
Langkah sepihak ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk pengamat perbankan dan praktisi hukum, yang menilai bahwa BRI telah abai terhadap prinsip kehati-hatian dan perlindungan hak nasabah.
"Bank seharusnya bertindak profesional dan tidak langsung memblokir rekening pribadi nasabah secara sepihak. Harus ada kejelasan asa asul dana dan proses yang adil," ujar seorang praktisi hukum dan pengamat keuangan yang enggan namnya disebutkan
Kasus ini pun sontak viral di media sosial setelah akun Facebook dengan nama Ello Ello memposting video curhatan dan klarifikasi yang diunggah ke media sosial. Dalam video tersebut, ia memprotes dirinya yang berada di kantor BRI Unit Penfui Kupang tempat dimana dirinya membuka nomor rekening.
"Hari ini saya berada di BRI cabang Penfui tempat saya buka rekening, saldo di buku rekening saya masih terblokir sebanyak satu triliun lebih dan karyawan di BRI sini tidak bisa konfirmasi ke saya uang itu seperti apa. Saya minta diprint out tapi kata mereka tidak bisa. Mungkin sebagai bukti valid," ujarnya
Meskipun media ini sudah melayangkan pesan konfirmasi, namun hingga berita ini diturunkan Kepala Unit BRI Penfui Kupang belum memberikan klarifikasi terkait insiden tersebut.
Sikap bungkam Kepala BRI Unit Penfui Kupang tersebut diduga kuat merupakan upaya menghindari pertanggungjawaban publik atau menutupi masalah dalam instansinya, di tengah upaya konfirmasi media yang dilakukan berkali-kali.
Sikap ini dinilai mencederai prinsip keterbukaan informasi yang dijamin oleh undang-undang.