idenusantara.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi dalam pembangunan gedung rawat inap RSU Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT. Proyek Gedung rawat inap tersebut dikerjakan oleh PT. Cahaya Putra Sampurna dengan pengawasan PT. Citra Ngada Plan.
"Terima kasih infonya mas, jika ada data lebih lengkap silahkan sampaikan," Tulis juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam pesan WhatsApp yang diterima media ini, merespon pesan wawancara yang dikirim pada sabtu (18/7).
Dampak Korupsi Terhadap Pembangunan
Salah satu sektor yang paling banyak dikorupsi adalah pembangunan dan infrastruktur. Modus korupsi di sektor ini, menurut Studi World Bank, adalah mark up yang sangat tinggi mencapai 40 persen. KPK mencatat, dalam sebuah kasus korupsi infrastruktur, dari nilai kontrak 100 persen, ternyata nilai riil infrastruktur hanya tinggal 50 persen, karena sisanya dibagi-bagi dalam proyek bancakan para koruptor.
Baca Juga: Kualitas Proyek Gedung Rawat Inap RSU Borong Dipertanyakan, KPK Diminta Periksa Kontraktor dan PPK
Dampak dari korupsi ini tentu saja kualitas bangunan yang buruk sehingga dapat mengancam keselamatan publik. Proyek infrastruktur yang sarat korupsi juga tidak akan bertahan lama, cepat rusak, sehingga harus dibuka proyek baru yang sama untuk dikorupsi lagi.
KPK mencatat, korupsi di sektor ini terjadi dari tahapan perencanaan, proses pengadaan, hingga pelaksanaan. Di tahap perencanaan, koruptor sudah mencari celah terkait kepastian anggaran, fee proyek, atau cara mengatur pemenang tender. Pada pelaksanaan, terjadi manipulasi laporan pekerjaan atau pekerjaan fiktif, menggerogoti uang negara.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyayangkan buruknya kualitas pembangunan tersebut. Ia mencurigai adanya kelalaian dalam proses pengerjaan.
“Proyek itu belum sampai satu tahun, kalau tidak salah ingat baru berjalan enam bulan selesai dikerjakan. tapi sudah rusak yang dimana terjadi keretakan di beberapa titik,”ungkap warga kepada wartawan jumat (17/07/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera memeriksa para pihak yang terlibat dan bertanggungjawab (kontraktor dan PPK) atas Pembangunan sarana gedung rawat inap RSUD Borong, kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT, yang dikerjakan oleh PT. CAHAYA PUTRA SAMPURNA dengan pagu Rp19.040.000.000, HPS Rp19.040.000.000 dengan harga penawaran Rp19.015.387.588
Permintaan itu disampaikan ED, salah satu warga yang berada di lokasi tersebut kepada wartawan tim media ini pada jumat (17/07/2026), terkait kondisi bangunan rawat inap RSU Borong, Manggarai Timur, NTT.
"Tentunya minta APH untuk turun tangan. Kalau bisa KPk," Ujarnya