Meski Ahmad Dhani Minta Maaf, Rayen Pono Tetap Lanjutkan Proses Hukum dan Minta Koperatif.

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 00:05 WIB
Meski Ahmad Dhani Minta Maaf, Rayen Pono Tetap Lanjutkan Proses Hukum dan Minta Koperatif.
Meski Ahmad Dhani Minta Maaf, Rayen Pono Tetap Lanjutkan Proses Hukum dan Minta Koperatif.

Idenusantara.com - Personil Group musik Pasto, Rayen Pono enggan memaafkan permintaan maaf Ahmad Dhani dalam persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), DPR RI

Menurut Rayen, dirinya punya pandangan tersendiri atas sikap Ahmad Dhani yang dinilai sudah menghina keluarganya.

"Sebenernya sanksi yang kita mau juga subjektif juga, tapi bukan permintaan maaf karena terlalu receh kan. Jadi jangan lagi ada kita diframe permintaan maaf, nggak, sudah lewat fase itu. Kalau merasa tidak bersalah, buktikan," ucap Rayen Pono di Polda Metro Jaya, pada Kamis (15/4/2025).

Baca Juga: Utang di Paylater, Artis Nana Mirdad Diteror Debt Collector

Penyanyi berusia 42 tahun tersebut, mengaku tak ada komunikasi dari musisi Ahmad Dhani setelah sang musisi menyampaikan permintaan maaf atas dugaan penghinaan. 

Diketahui, Ahmad Dhani yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI, diketahui sempat disidang oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan dinyatakan terbukti melanggar kode etik, salah satunya dugaan penghinaan yang dipersoalkan Rayen.

Rayen Pono mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani memang sempat menghubunginya lewat pesan WhatsApp.

Tetapi, kata Rayen, bukannya meminta maaf, Ahmad Dhani hanya menginformasikan tentang stasiun televisi yang salah menuliskan nama Rayen.

"Nggak ada (menghubungi). Ahmad Dhani itu terakhir WA saya itu, saya ulang ya biar semua clear ya, terakhir WA saya itu terkait ada kesalahan Kompas TV menulis nama saya di running text berita. Dari Ryan Pono menjadi Ryan Pohon, dan itu sudah diklarifikasi sama pihak Kompas TV, dan meminta maaf secara langsung by chat WA dan saya sudah nganggap clear," ujar Rayen Pono, mengutip keterangannya di Liputan6.com.

Baca Juga: Artis Luna Maya Melalui Yayasan Luna Maya Nawasena Membantu Merenovasi Sekolah di Kabupaten Kupang, NTT.

Lebih lanjut, personil Group musik Pasto itu, menegaskan bahwa dirinya dengan keputusan yang bulat akan tetap melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

"Apapun hasilnya nanti, menurutnya itu sudah menjadi kewenangan yang berwajib," ungkap Rayen.

"Proses hukum aja, proses hukum. Apapun menjadi output hukum, itu kan kewenangan dari penegak hukum. tapi yang pasti gini, kami mau ini semua bisa berjalan sesuai mekanisme," ungkapnya lagi.

Rayen juga berharap agar Ahmad Dhani kooperatif apabila dipanggil oleh pihak penyidik, terkait laporannya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pongkor! Sepenggal Sejarah yang Terlupakan

Rabu, 22 Januari 2025 | 07:47 WIB

Tradisi Berburu Ikan Paus Suku Tufaona di NTT

Selasa, 21 Januari 2025 | 07:05 WIB

Legenda Putri Mandalika Dari Lombok

Selasa, 21 Januari 2025 | 06:24 WIB
X