Idenusantara.com - Artis Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai Sarwendah Tan. Gugatan cerai tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, T. Marbun, menyatakan bahwa gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Ia menjelaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu hanya berupa gugatan cerai dan tidak pautan dengan hak asuh anak.
Baca Juga: Masyarakat di Kabupaten Lembata Diminta Waspada Terhadap Gigitan Hewan Penular Rabies
"Hanya gugatan cerai. Tidak ada tuntutan yang menyangkut hak asuh anak atau pembagian harta, itu tidak ada," ujar Marbun.
Marbun juga mengungkapkan bahwa PN Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal sidang perdana untuk Ruben dan Sarwendah pada 9 Juli dengan agenda mediasi.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memberikan penjelasan rinci terkait alasan di balik gugatan yang diajukan oleh Ruben Onsu. Begitupun dsri pihak Ruben Onsu maupun Sarwendah juga masih belum memberikan komentar setelah gugatan cerai ini mencuat di publik.***
Artikel Terkait
Ramalan Zodiak Hari Ini, Rabu 12 Juni 2024: Sepertinya Leo Paling Bersinar!
TNI Kepung KKB yang Tembak Sopir Angkot di Paniai: Menegakkan Keadilan dan Keamanan di Papua
Netralitas dan Hak Politik Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu: Perspektif Penting bagi Demokrasi
Telkom dan Google: Kemitraan Kunci dalam Transformasi Digital Indonesia
Majelis Rakyat Papua Tagih Janji Jokowi Bangun Istana di Jayapura
Ramalan Zodiak Juni 2024: Hidup Penuh dengan Peluang untuk Mewujudkan Impian
Ramalan Zodiak 13 Juni 2024: Meningkatkan Semangat dan Antusiasme
Ucapan Orangtua yang Meredupkan Potensi Anak: Empat Kalimat yang Perlu Dihindari
Status Gunung Lewotobi Naik ke Level Siaga, PVMBG Minta Wisatawan Jauhi Pusat Erupsi
Masyarakat di Kabupaten Lembata Diminta Waspada Terhadap Gigitan Hewan Penular Rabies