Berikut Profil, tugas dan wewenang Polri

photo author
Alfaro Remba, Ide Nusantara
- Minggu, 26 Januari 2025 | 20:23 WIB

9. Melakukan pengawasan terhadap orang asing yang berada di Indonesia, bekerja sama dengan instansi terkait.

10. Mewakili pemerintah Indonesia dalam organisasi kepolisian internasional.

11. Melaksanakan kewenangan lain sesuai dengan lingkup tugas kepolisian.

Struktur

POLRI dipimpin oleh seorang Kapolri yang diangkat oleh Presiden Republik Indonesia. Organisasi POLRI terdiri dari beberapa tingkat, mulai dari tingkat pusat di Jakarta, yang membawahi berbagai direktorat, hingga tingkat wilayah di provinsi dan kabupaten/kota. Setiap wilayah tersebut memiliki tugas untuk memastikan bahwa kegiatan kepolisian berjalan efektif di seluruh Indonesia.

Keorganisasian

Organisasi Polri disusun secara hierarkis mulai dari tingkat pusat hingga ke wilayah. Di tingkat pusat, organisasi Polri dikenal dengan nama Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Organisasi ini bertanggung jawab atas pengaturan dan pengawasan kepolisian di seluruh Indonesia.

Sementara itu, di tingkat wilayah, Polri terbagi menjadi beberapa tingkatan. Di tingkat provinsi, terdapat Kepolisian Republik Indonesia Daerah (Polda). Di tingkat kabupaten/kota, ada Kepolisian Republik Indonesia Resor (Polres), dan di tingkat kecamatan, terdapat Kepolisian Republik Indonesia Sektor (Polsek), yang masing-masing memiliki tugas dan wewenang sesuai dengan wilayahnya.

Kendati demikian, sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan negara, POLRI memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga kedamaian dan stabilitas Indonesia. Dengan terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan zaman, POLRI berkomitmen untuk menjadi lembaga yang mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, demi terciptanya Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alfaro Remba

Tags

Rekomendasi

Terkini

X