Jakarta, idenusantara.com - Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, keberadaan fasilitator menjadi kunci dalam memastikan tata kelola zakat dan wakaf berjalan profesional dan sesuai prinsip syariah. Terkait itu, Kemenag menyiapkan 100 fasilitator untuk meningkatkan efektivitas pembinaan lembaga zakat dan wakaf.
“Fasilitator yang kompeten akan menjadi penggerak utama dalam pembinaan lembaga zakat dan wakaf di daerah, sehingga dapat meningkatkan penghimpunan dan pendistribusian secara lebih optimal,” ujar Waryono dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf yang digelar di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Waryono menyebut, potensi zakat dan wakaf sangat besar dalam penanggulangan kemiskinan, tetapi realisasi pengumpulannya masih jauh dari yang diharapkan.
“Jika kita bandingkan dengan kebutuhan untuk menghapus kemiskinan ekstrem yang hanya sekitar Rp22 triliun, sedangkan zakat, infak, dan sedekah yang terhimpun mencapai Rp42 triliun, seharusnya kita bisa memberi solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.
Baca Juga: Dana BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idullfitri
Menurutnya, strategi pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan sangat diperlukan. “Training ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan zakat dan wakaf yang lebih sistematis dan berdampak jangka panjang,” tambahnya.
Waryono juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang dilatih, tetapi juga dari dampaknya terhadap peningkatan penghimpunan dan penyaluran zakat serta wakaf.
“Kami ingin melihat pertumbuhan yang signifikan dalam pemanfaatan dana zakat dan wakaf untuk program-program yang lebih produktif dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia berharap, para fasilitator yang telah dilatih dapat menjadi agen perubahan di daerah masing-masing. “Mereka harus bisa mengimplementasikan strategi pembinaan secara efektif dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat dan wakaf,” ucapnya.
Kasubdit Bina Kelembagaam dan Kerja sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin, menjelaskan, pelatihan ini membekali para fasilitator dengan keterampilan teknis dalam mendampingi dan membina pengelola zakat dan wakaf di daerah.
Baca Juga: Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik
“Kami menyiapkan modul yang telah disusun secara komprehensif, mencakup aspek regulasi, manajemen, hingga strategi fundraising berbasis syariah,” katanya
Muhibuddin menyebut, fasilitator yang terpilih berasal dari berbagai unsur, seperti Ketua Tim Zakat dan Wakaf di Kanwil Kemenag, BAZNAS, BWI, serta lembaga terkait lainnya. “Mereka akan menjadi garda terdepan dalam memastikan tata kelola zakat dan wakaf berjalan sesuai aturan dan prinsip keadilan sosial,” imbuhnya.
Selain itu, ToF ini juga bertujuan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan dalam ekosistem zakat dan wakaf. Muhibuddin menekankan pentingnya sinergi antara nazir, Lembaga Amil Zakat, dan lembaga lainnya.
Artikel Terkait
Sejarah Ratu Shima dari Kerajaan Kalingga, Hidup di Era Nabi Muhammad, Namanya Viral Sampai Arab
Vatikan Rilis Foto Terbaru Paus Fransiskus Sejak Dirawat di RS, Bapa Suci Terlihat Membaik
Minuman Berbuka Puasa yang Sehat, Anti Lemas dan Tambah Energi
Rekomendasi Menu Buka Puasa yang Sehat dan Simpel
Tips yang Bisa Dilakukan agar Tetap Fit Selama Puasa
Mempererat Tali Persaudaraan, Pesona Komodo Gelar Turnamen Futsal di Pulau Dewata Kota Denpasar Bali
Kejari Ende Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pasang Bronjong, Negara Alami Kerugian Rp 638 Juta
Gelar Reses di Desa Lengko Namut, Osy Gandut Berkomitmen Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Kabar Gembira, Tunjangan Profesi Guru Cair Paling Cepat 21 Maret 2025
Jarang ke Sekolah, Anggota DPRD NTT Desak Dinas PPO Provinsi Copot Kepala Sekolah SMKN 3 ELAR