Tingkatkan Efektivitas, Kemenag Siapkan 100 Fasilitator Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Rabu, 19 Maret 2025 | 06:50 WIB
Lembaga Zakat dan Wakaf (Foto: kemenag)
Lembaga Zakat dan Wakaf (Foto: kemenag)

Selain aspek teknis, ToF ini juga menanamkan nilai komitmen dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan zakat dan wakaf. “Zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban syariah, tetapi juga tugas moral yang harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi,” kata Muhibuddin.

Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Maret 2025, di Jakarta. “Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem zakat dan wakaf yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” tandasnya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X