Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Jumat, 14 Maret 2025 | 09:18 WIB
Ilustrasi foto Dugaan penyalagunaan dana Bos (wassam siddique)
Ilustrasi foto Dugaan penyalagunaan dana Bos (wassam siddique)

Manggarai, idenusantara.com - Skandal dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Amanah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mencuat ke publik setelah munculnya laporan tentang transaksi yang mencurigakan. 

Menurut informasi yang diterima, dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan diduga telah dialihkan untuk kepentingan pribadi.

Hal tersebut terungkap setelah banyaknya informasi terkait penggunaan dana BOS yang tidak transparan dan tidak tepat sasaran.

Selain diduga korupsi Dana BOS, Sekolah MIS Ruteng juga diduga menyunat upah dari 13 tenaga honorer, termasuk guru dan pegawai. 

Besaran dan jumlah siswa penerima dana BOS pada sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI). 

Baca Juga: Kepsek SMKN 5 Kupang Diperiksa Polisi atas Kasus Penyelewengan Dana BOS dan Gaji 40 Guru

Mengutip liputantimur.com pada 2 maret 2025, Penerimaan Dana Bos MIS Amanah Ruteng tahun 2024-2025 sejumlah 385 siswa, dengan besaran penerimaan dana Bos per siswa Rp.1.100.000,00. Total dana Bos yang diterima sekolah sebanyak Rp.423.500.000/tahun.

Masih dari sumber media Liputantimur.com, sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MIS) Amanah Ruteng pada tahun 2024-2025 juga memungut iuran untuk uang komite kepada siswa Rp.70.000 per bulan atau Rp.840.000 per tahun, dengan total secara keseluruhan dari 385 siswa sebesar Rp.323.400.000 per tahun. 

Penerimaan uang MI Amanah Ruteng dalam setahun dengan jumlah RP.746.900.000.

Namun, meski memiliki pemasukan fantastis, sekolah ini justru diduga tidak membayar gaji 13 tenaga honorer, termasuk guru dan pegawai. Di tengah keluhan para tenaga pendidik, pihak yayasan dan Kepala Madrasah Syuab Tahir justru lebih fokus menggenjot pembangunan ruang kelas baru.

Dugaan praktik pungli yang terstrukrur di sekolah MIS Amanah Ruteng mencuat 

Baca Juga: Penyidik KPK Dalami Pengumpulan Uang dari Kepala Sekolah Melalui Pemeriksaan Kepala Dinas Provinsi

Sesuai ketetapan komite, setiap siswa diwajibkan membayar Rp.70.000 per bulan, namun dana tersebut diduga dialirkan ke dua pos utama yang menimbulkan kecurigaan.

Sebanyak 40% atau Rp.184.800.000 per tahun dialokasikan untuk pembangunan sekolah, sementara 30% atau Rp138.600.000 per tahun mengalir ke Yayasan dan kolega, tanpa ada kejelasan penggunaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: Liputantimur.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X