Ratusan Miliar Rupiah Dana BOS dan PIP Santri Tahap Satu Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Sabtu, 22 Maret 2025 | 05:14 WIB
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno (Foto: kemenag)
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno (Foto: kemenag)

4. Rencana Anggaran Belanja (RAB)

5. Kwitansi/Bukti Penerimaan sebagai dasar pencatatan.

Sedangkan untuk santri yang akan melakukan penarikan dana PIP secara langsung dapat dilakukan setelah santri melakukan aktivasi rekening. Penarikan dapat dilakukan dengan membawa buku tabungan ke bank penyalur dengan membawa salah satu tanda/bukti identitas pengenal (Kartu Pelajar/KTP/KK/Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah) dan ATM beserta buku tabungan. Penarikan dana PIP juga dapat dilakukan langsung dengan menggunakan kartu debit ATM.

“Semoga anggaran BOS dan PIP bagi santri ini dapat digunakan sebagaimana mestinya, sehingga membawa dampak positif dan kemaslahatan bagi pesantren dan santri,” pungkasnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X