Seleksi Kompetensi PPPK di Kemendes Akan Segera Digelar, Ini Jadwal dan Ketentuannya!

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Minggu, 20 April 2025 | 01:51 WIB
Tangkapan layar pengumuman Tentang pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Tangkapan layar pengumuman Tentang pelaksanaan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lingkungan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi

Idenusantara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia akan segera menggelar seleksi Kompetensi bagi peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui, peserta yang ikut seleksi PPPK kali ini adalah tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang telah dianggarkan di tahun 2024.

Penetapan jadwal seleksi Kompetensi dilakukan, setelah di umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 28 Februari 2025 Sebagaimana yang tertuang dalam pengumuman dengan nomor: 06/KPG.01.01/II/2025.

Baca Juga: Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan

Selain itu, penetapan jadwal seleksi Kompetensi PPPK ini juga Mengacu pada surat Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Nomor: 6155/B-KS.04.01/SD/E/2025, tanggal 11 April 2025, tentang Penyampaian Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK T.A. 2024 Tahap II di Lokasi Dalam Negeri.

Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran Pengumuman hasil seleksi administrasi. 

Baca Juga: Info Terbaru: Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran CPNS/PPPK Provinsi NTT Tahun 2024

Adapun jadwal seleksi Kompetensi PPPK yang telah ditetapkan oleh panitia, yaitu dimulai pada tanggal 22 April hingga 26 April 2025.

Pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK ini akan dibagi kedalam 3 (tiga) sesi perhari. Sesi pertama, di mulai pukul 06.30 hingga pukil 10.10. Sesi kedua, di mulai pukul 09.30 hingga pukul 13.10. Dan sesi ketiga, di mulai pukul 12.30 hingga 16.10. Ketentuan waktu ini, di akumulasi mulai dari waktu registrasi dan pemberian PIN peserta, Penitipan barang, Body Checking , Peserta masuk ruang tunggu steril, Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian, dan hingga waktu pelaksanaan seleksi kompetensi. 

Sementara, untuk hari Jumat hanya di bagi ke dalam 2 sesi. Dengan pembagiannya, sesi pertama, di mulai pukul 06.30 hingga pukul 10.10. Kemudian, sesi kedua di mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.40.

Baca Juga: Keputusan Berat: Nasib Honorer di Seluruh Indonesia Ditentukan BKN, PPPK Tidak Lagi Jadi Pilihan

Kemudian untuk lokasi seleksinya akan di laksanakan di 7 wilayah berbeda. Lokasi Pertama, di laksanakan di Kantor Regional IV BKN Makassar yang beralamat di Jl. Paccerakkang No.3, Paccerakkang, Kec.Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Lokasi kedua, di laksanakan di Kantor Regional IX BKN Jayapura yang beralamat di Jl Baru No 100B Kotara Abepura Jayapura. Lokasi ketiga, di laksanakan di Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin yang beralamat di Jl. Bhayangkara No.1, Sungai Besar, Kec. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru. Lokasi keempat, di laksanakan di UPT BKN Ambon yang beralamat di Jl. A. I. S. Nasution No.8, Karang Panjang, Kel. Amantelu, Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Lokasi kelima, di laksanakan di UPT BKN Bengkulu yang beralamat di Jl. WR Supratman Kel. Pematang Gubernur Kec. Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu – Prov. Bengkulu. Lokasi keenam, di laksanakan di BKN Pusat Jakarta (Cililitan) pada tanggal 23 April 2025, yang beralamat di Jl.Mayjend Soetoyo No. 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Lokasi ketujuh, akan dilaksanakan di Kantor Regional X BKN Denpasar pada tanggal 26 April 2025, yang beralamat di Jl. By Pass Ngurah Rai No.646, Pedungan, Kec. Denpasar Sel., Kota Denpasar.

Diinformasikan juga, untuk pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi PPPK dapat diakses melalui laman https://kemendesa.go.id/ dan https://sscasn.bkn.go.id/ serta media social resmi Kemendes yang dibuka setiap hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB melalui: Whatsapp pada nomor 082210701332, E-mail :[email protected], dan Media sosial: birokepo.kemendespdtt (Instagram).***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Sumber: kemendes.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X