Idenusantara.com-Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan pengumuman PPPK Guru pada Kamis (2/2/2023).
Pengumuman tersebut ditujukan bagi guru honorer yang berstatus P1, P2, P3, P4, dan juga pelamar umum.
Adapun pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan P4 akan di lakukakan pada tanggal 2-3 Februari 2023.
Karo Humas BKN Satya Pratama menyampaikan belum ada perubahan jadwal terkait hal tersebut.
Selanjutnya pada tanggal 4-6 Februari 2023 akan ada masa sanggah, peserta dapat mengajukan sanggahan jika keberatan dengan hasil pengumuman selama periode itu.
Peserta hanya boleh menyanggah hasilnya sendiri dan tidak boleh menyanggah hasil dari peserta lain ' menurut Satya '.
Baca Juga: Transportasi Online Diprotes Sopir Taxi Bandara Ende; Dishub Panggil Manajemen Maxim
Selanjutnya tanggal 7-13 Februari 2023, masing - masing instansi akan memberikan jawaban sanggah.
Setelah proses tersebut selesai, Maka BKN lantas mengumumkan kelulusan pascasanggah pada 20-21 Februari 2023.
Jadwal PPPK Guru masih merujuk pada surat BKN Nomor 36095/B-KS.04.01/SD/K/2022 tertanggal 31 Oktober 2022. Ujar Satya seperti yang di lansir dari media nesiatimes.com
Baca Juga: Simak ! Korlantas Polri Akan Menerapkan Aturan Baru Dalam Pembuatan SIM.
Berdasarkan surat tersebut, proses pemberkasan dimulai 22 Februari 2022.
Proses pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK berlangsung pada 22 Februari sampai 13 Maret 2023.
Kemudian, pengusulan penetapan NIP PPPK berlangsung pada 7 sampai 31 Maret 2023.
Karena jadwal pemberkasan yang makin dekat, Satya menyarankan agar guru P1 yang sudah mendapatkan penempatan segera menyiapkan dokumen.
Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan pengurusan dokumen saat proses pengisian DRH dimulai.
Baca Juga: Barbershop Nacho Hadir di Borong, Kamu Bisa Tampil Macho dengan Gaya Rambut Kekinian
Pegumuman bisa di lihat pada akun SSCASN ( sscasn.bkn.go.id ) dan di instansi masing - masing.
Berkaca pada pemberkasan PPPK 2021, kecepatan BKN menetapkan NIP PPPK tergantung pada usulan instansi.
Baca Juga: BPS NTB Sebut Nilai Tukar Petani di Provinsi NTB Naik 2,27 Persen
Artikel Terkait
Simak ! Inilah 27 SMA Katolik Terbaik yang Ada di NTT, Sudah Go Internasional
Simak ! Korlantas Polri Akan Menerapkan Aturan Baru Dalam Pembuatan SIM.