Dinilai Lukai Hak Kesejahteraan, UU HPP yang Pajaki Pesangon dan Pensiun Dibawa ke MK

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:43 WIB
Dinilai Lukai Hak Kesejahteraan, UU HPP yang Pajaki Pesangon dan Pensiun Dibawa ke MK (Foto Ilustrasi)
Dinilai Lukai Hak Kesejahteraan, UU HPP yang Pajaki Pesangon dan Pensiun Dibawa ke MK (Foto Ilustrasi)

Kini, seluruh mata tertuju pada Mahkamah Konstitusi. Putusan lembaga tinggi negara itu akan menjadi tolok ukur komitmen negara terhadap prinsip keadilan sosial dan perlindungan ekonomi warga, terutama bagi jutaan pekerja yang menggantungkan masa depan pada tabungan pensiun dan pesangon mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X