Untuk memastikan bantuan benar-benar diterima petani yang berhak, Kementerian Pertanian menyediakan layanan pengecekan resmi secara online melalui situs pupukbersubsidi.pertanian.go.id.
Melalui sistem ini, petani bisa mengetahui apakah namanya telah terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi, termasuk kuota pupuk yang dialokasikan sesuai wilayah.
Apa Itu Subsidi Pupuk dan Mengapa Penting bagi Petani?
Subsidi pupuk adalah bantuan pemerintah berupa selisih harga antara harga pasar dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan khusus untuk petani.
Program ini bertujuan meringankan biaya produksi pertanian agar petani tetap mampu berproduksi secara berkelanjutan.
Baca Juga: Jelang Opserasi Ketupat, Polisi Gandeng Instansi Terkait Sosialisasi Tertib Lalin di Labuan Bajo
Perbedaan harga pupuk subsidi dengan pupuk non-subsidi bisa mencapai 50 hingga 100 persen, tergantung jenis pupuk.
Karena itu, keberadaan subsidi pupuk sangat krusial bagi petani kecil dengan lahan terbatas yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
Dengan harga pupuk yang lebih terjangkau, margin keuntungan petani dapat meningkat dan kesejahteraan keluarga petani lebih terjaga.
Selain itu, subsidi pupuk juga berperan dalam menjaga stabilitas harga pangan di pasar domestik.
Baca Juga: Pemprov NTT Matangkan Persiapan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Bali–NTB–NTT
Info Penting
Dasar hukum subsidi pupuk mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian dan Peraturan Presiden tentang pupuk bersubsidi yang diperbarui setiap tahun anggaran.
Untuk kebijakan pupuk subsidi 2026, petani disarankan selalu memantau pembaruan resmi dari Kementerian Pertanian.