Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat dari DOC hingga Daging Sapi Jelang Ramadan

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 09:57 WIB
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (Foto:Ditjen Kementan RI)
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman (Foto:Ditjen Kementan RI)

Idenusantara.com-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan menjelang Bulan Ramadan.

Sejumlah komoditas strategis menjadi perhatian, antara lain beras, gula, minyak goreng, daging sapi, ayam, telur, dan bawang. Dari komoditas tersebut, subsektor peternakan khususnya ayam, telur, dan daging sapi mendapat perhatian serius sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan peternak rakyat dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat.

Baca Juga: Mentan Amran Tegaskan Jelang Ramadhan–Idul Fitri 2026 Tak Ada Alasan Harga Pangan Naik

Seiring dengan komitmen tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan stok komoditas peternakan berada dalam kondisi aman. Pasokan telur dan daging nasional dinilai mencukupi, sehingga stabilitas harga di tingkat konsumen dapat terjaga. Meski demikian, pengawasan tetap diperketat untuk mencegah praktik penimbunan maupun permainan harga di sepanjang rantai distribusi.

Mentan Amran menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha pangan wajib mematuhi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pokok Produksi (HPP). Pemerintah tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kalau ada yang menjual di atas HET atau HPP, izinnya akan saya cabut. Tidak ada kompromi,” tegas Mentan Amran di Jakarta, pada Kamis (22/01/2026).

Baca Juga: Kompensasi Dibayar, Palang Dipasang Kembali: PT Gistec Siap Tempuh Jalur Hukum

Ia juga menyampaikan bahwa harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini justru berada di bawah Harga Acuan Produksi (HAP). Di lapangan, harga ayam tercatat sekitar Rp23.000 per kilogram, sementara harga acuan berada di kisaran Rp25.000 per kilogram.

Di sisi lain terkait harga Day Old Chick (DOC). Sesuai kesepakatan pada rapat bulan Desember, harga DOC telah ditetapkan sebesar Rp11.500 per ekor. Namun, di lapangan masih ditemukan harga DOC yang berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per ekor, kondisi ini dinilai memberatkan peternak kecil.

Menanggapi hal tersebut, Mentan Amran menegaskan bahwa harga DOC harus mengacu pada kesepakatan yang telah ditetapkan. Jika masih ditemukan harga di luar ketentuan, maka patut diduga terjadi pelanggaran di tingkat pelaku usaha atau distributor. Untuk itu, Satgas Pangan diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke hulu. Pelanggaran akan ditindak tegas melalui penutupan usaha dan pencabutan izin tanpa toleransi.

“Ini menyangkut rakyat kecil. Jika peternak kecil jatuh, dampaknya bisa luas dan merugikan negara,” ujarnya.

Baca Juga: Unika St. Paulus Ruteng Tekankan PPG Bukan Sekadar Gelar, tapi Pembentukan Guru Profesional

Sebagai langkah jangka panjang, Ia katakan, pentingnya kehadiran negara melalui pembangunan pabrik pakan dan produksi DOC milik negara. Pemerintah akan membangun pabrik pakan nasional sebagai bagian dari Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi, untuk memperkuat rantai industri perunggasan dari hulu hingga hilir sekaligus menjaga biaya produksi tetap sehat dan berpihak pada peternak rakyat.

“Kalau dikelola negara, direkturnya dapat dicopot kapan saja kalau tidak berpihak pada rakyat,” kata Mentan Amran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

X