Selain aspek teknis, ToF ini juga menanamkan nilai komitmen dan tanggung jawab sosial dalam pengelolaan zakat dan wakaf. “Zakat dan wakaf bukan hanya kewajiban syariah, tetapi juga tugas moral yang harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi,” kata Muhibuddin.
Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 17 hingga 19 Maret 2025, di Jakarta. “Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem zakat dan wakaf yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia,” tandasnya.