nasional

Negara Wajib Menjaga Akidah, Kontroversial Umat Islam di Maros Sulsel Haji ke Mekah Tidak Sah, Kecuali Dilakukan di Gunung Bawakaraeng

Minggu, 6 April 2025 | 08:03 WIB
Aliran sesat Tarekat Ana' Loloa di Maros, Sulsel laksanakan ibadah haji di Gunung Bawakareang. (Instagram)

Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menyebutkan tugas utama pemimpin adalah hirasatuddin wa siyasatuddunya (menjaga agama dan mengatur dunia dengan agama). Begitu pula Imam Al-Ghazali yang menyatakan bahwa agama dan kekuasaan bagaikan saudara kembar, yakni agama sebagai fondasi dan kekuasaan sebagai penjaga. Ini menunjukkan bahwa penguasa harusnya menjadi penjaga akidah bagi rakyat.

Baca Juga: Tingkatkan Efektivitas, Kemenag Siapkan 100 Fasilitator Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf

Pada masa pemerintahan Sultan Muhammad I, muncul seseorang bernama Badrudin Mahmud bin Israil. Ajaran Badrudin tersebut dinyatakan menyimpang dari ajaran Islam. Ketika sang Sultan mengetahui hal itu, ia pun langsung membuat strategi untuk melakukan penumpasan pada ajaran sesat tersebut. Cara yang sama juga dicontohkan oleh Khalifah Abu Bakar. Saat Musa Ilamah al-Khazzab muncul mengaku nabi, Abu Bakar langsung turun tangan memerintahkan menumpasnya demi menjaga akidah umat.

Solusi Islam

Islam sebagai agama yang sempurna memiliki cara untuk menjaga akidah masyarakat. Pertama, Islam mewajibkan penerapan aturan Islam dengan sempurna di bawah sistem pemerintahan Islam.

Kedua, negara akan menerapkan sistem pendidikan Islam yang akan membentuk generasi yang punya pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Dengan pemahaman Islam ini, mereka bisa membedakan mana yang benar dan salah. 

Mereka juga akan memahami bahwa seluruh hal yang dilakukan wajib bersumber pada hukum syarak. Termasuk saat menyebarkan pemahamannya (dakwah), mereka hanya akan menyampaikan sesuatu yang benar menurut hukum syarak. Ketika ada informasi baru, mereka juga bisa menyaring, apakah hal itu benar-benar berasal dari sumber tepercaya (Al-Qur’an dan Sunah) atau tidak.

Ketiga, negara wajib memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran tersebut. Sebagaimana yang dilakukan Khalifah Abu Bakar dan para khalifah sesudahnya. Penerapan sanksi yang tegas akan dapat mencegah tindakan serupa terjadi di kemudian hari.

Namun, semua itu akan bisa terlaksana hanya ketika kaum muslim menjadikan Islam sebagai sandaran kehidupan.

Oleh : Tawati (Pemerhati Perempuan dan Keluarga)

Halaman:

Tags

Terkini