Idenusantara.com - Kasus kontroversial yang melibatkan sebuah kelompok tarekat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah mencapai titik terang. Pihak kepolisian telah menangkap pimpinan Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dan melakukan praktik penipuan dengan menjual "tiket surga".
"Ada lima orang di tangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu dikutip idenusantara.com dari Antara (2/5/2025).
Menurut kabar yang beredar, Tarekat Ana Loloa mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang umum diantaranya: Kelompok ini diduga mengajarkan 11 rukun iman, pimpinan tarekat diduga menjual "tiket surga" kepada para pengikutnya, ibadah haji ke Mekah tidak sah, kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng, para pengikut juga dilarang membangun rumah dan diminta menggunakan harta bendanya untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.
Baca Juga: Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik
Akar Masalah
Jika kita kaji, akar masalah banyaknya kasus penistaan agama seperti ini menunjukkan bahwa negara belum mampu membendung ajaran-ajaran yang keluar dari ajaran Islam. Ajaran sesat timbul dan tenggelam silih berganti. Jika kita amati, hukum di negara ini tidak mampu membuat jera, seperti terdapat dalam Pasal 156a KUHP yang memberikan ancaman hukuman hanya enam tahun penjara.
Selain itu, penyebab lain mudahnya masyarakat terjerumus pada ajaran yang salah adalah karena lemahnya pemahaman mereka tentang agama. Saat ini, kondisi masyarakat juga cenderung enggan berpikir, maunya beribadah dengan cara mudah, jadilah mereka terpengaruh dengan ajaran yang salah.
Belum lagi adanya aturan yang membolehkan kebebasan berpendapat dan beragama. Menjadikan semua orang merasa bebas mempelajari, memeluk, dan menyebarkan pemahaman yang salah. Paham kebebasan ini didukung oleh sistem yang diterapkan sekarang. Sistem demokrasi yang memberikan kebebasan hingga akhirnya banyak masyarakat yang justru kebablasan dan salah mengamalkan ajaran agama.
Ini tentu sangat membahayakan, terutama bagi masyarakat awam yang baru belajar Islam. Sayang sekali ketika mereka semangat belajar Islam, ternyata bertemu dengan pemahaman yang sesat. Hasilnya, mereka justru terjerumus pada ajaran yang salah dan penistaan agama.
Ketika ajaran yang dinilai sesat tersebut dikonsumsi oleh generasi muda, yang seharusnya menjadi ujung tombak kemajuan agama dan negara, tentu ini akan membahayakan masa depan bangsa.
Akhirnya mereka akan memakai pandangan mereka untuk menentukan kebijakan. Mereka bisa meninggalkan Islam yang sempurna. Kalau ini benar terjadi, negara ini akan dipimpin oleh pemimpin yang tidak memahami Islam dan akan menentukan kebijakan sesuai nafsunya saja. Seperti saat ini, Islam tidak dipakai sebagai aturan kehidupan.
Banyaknya aliran sesat yang muncul ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak belajar dari pengalaman dan cenderung abai terhadap keamanan akidah masyarakat, padahal seorang pemimpin mempunyai kewajiban menjaga akidah rakyat.
Artikel Terkait
Investor Startup & Komisaris LinkAja Lolos Seleksi Bos OJK
Ogah Dianggap Cuma Punya Hybrid, Bos Toyota Bilang Gini
Kepsek SMKN 5 Kupang Diperiksa Polisi atas Kasus Penyelewengan Dana BOS dan Gaji 40 Guru
Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik
Dana BOP RA dan BOS Madrasah Cair Sebelum Idullfitri
Terjaring OTT Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp315 Juta Dua Pejabat Ditahan
Modus Kepala Sekolah Tilap Dana BOS Ratusan Juta Juta: Mark Up Listrik dan Internet
Ratusan Miliar Rupiah Dana BOS dan PIP Santri Tahap Satu Ditargetkan Cair Sebelum Lebaran
Rugikan Negara Capai Rp 746 Juta, Dugaan Penyalagunaan Dana BOS di MIS Ruteng Kini Ditangani Polres Manggarai