Negara Wajib Menjaga Akidah, Kontroversial Umat Islam di Maros Sulsel Haji ke Mekah Tidak Sah, Kecuali Dilakukan di Gunung Bawakaraeng

photo author
Carles Marsoni, Ide Nusantara
- Minggu, 6 April 2025 | 08:03 WIB
Aliran sesat Tarekat Ana' Loloa di Maros, Sulsel laksanakan ibadah haji di Gunung Bawakareang. (Instagram)
Aliran sesat Tarekat Ana' Loloa di Maros, Sulsel laksanakan ibadah haji di Gunung Bawakareang. (Instagram)

Idenusantara.com - Kasus kontroversial yang melibatkan sebuah kelompok tarekat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah mencapai titik terang. Pihak kepolisian telah menangkap pimpinan Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan ajaran menyimpang dan melakukan praktik penipuan dengan menjual "tiket surga".

"Ada lima orang di tangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu dikutip idenusantara.com dari Antara (2/5/2025).

Menurut kabar yang beredar, Tarekat Ana Loloa mengajarkan ajaran yang menyimpang dari ajaran Islam yang umum diantaranya: Kelompok ini diduga mengajarkan 11 rukun iman, pimpinan tarekat diduga menjual "tiket surga" kepada para pengikutnya, ibadah haji ke Mekah tidak sah, kecuali dilakukan di Gunung Bawakaraeng, para pengikut juga dilarang membangun rumah dan diminta menggunakan harta bendanya untuk membeli pusaka sebagai bekal di akhirat.

Baca Juga: Skandal Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di Sekolah MIS Ruteng Mencuat ke Publik

Akar Masalah

Jika kita kaji, akar masalah banyaknya kasus penistaan agama seperti ini menunjukkan bahwa negara belum mampu membendung ajaran-ajaran yang keluar dari ajaran Islam. Ajaran sesat timbul dan tenggelam silih berganti. Jika kita amati, hukum di negara ini tidak mampu membuat jera, seperti terdapat dalam Pasal 156a KUHP yang memberikan ancaman hukuman hanya enam tahun penjara.

Selain itu, penyebab lain mudahnya masyarakat terjerumus pada ajaran yang salah adalah karena lemahnya pemahaman mereka tentang agama. Saat ini, kondisi masyarakat juga cenderung enggan berpikir, maunya beribadah dengan cara mudah, jadilah mereka terpengaruh dengan ajaran yang salah.

Penangkapan pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana Loloa di Maros. Ajarannya meresahkan masyarakat, hingga akhirnya polisi turun tangan
Penangkapan pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana Loloa di Maros. Ajarannya meresahkan masyarakat, hingga akhirnya polisi turun tangan (Foto: Istimewa)

Belum lagi adanya aturan yang membolehkan kebebasan berpendapat dan beragama. Menjadikan semua orang merasa bebas mempelajari, memeluk, dan menyebarkan pemahaman yang salah. Paham kebebasan ini didukung oleh sistem yang diterapkan sekarang. Sistem demokrasi yang memberikan kebebasan hingga akhirnya banyak masyarakat yang justru kebablasan dan salah mengamalkan ajaran agama.

Baca Juga: Rugikan Negara Capai Rp 746 Juta, Dugaan Penyalagunaan Dana BOS di MIS Ruteng Kini Ditangani Polres Manggarai

Ini tentu sangat membahayakan, terutama bagi masyarakat awam yang baru belajar Islam. Sayang sekali ketika mereka semangat belajar Islam, ternyata bertemu dengan pemahaman yang sesat. Hasilnya, mereka justru terjerumus pada ajaran yang salah dan penistaan agama.

Ketika ajaran yang dinilai sesat tersebut dikonsumsi oleh generasi muda, yang seharusnya menjadi ujung tombak kemajuan agama dan negara, tentu ini akan membahayakan masa depan bangsa. 

Akhirnya mereka akan memakai pandangan mereka untuk menentukan kebijakan. Mereka bisa meninggalkan Islam yang sempurna. Kalau ini benar terjadi, negara ini akan dipimpin oleh pemimpin yang tidak memahami Islam dan akan menentukan kebijakan sesuai nafsunya saja. Seperti saat ini, Islam tidak dipakai sebagai aturan kehidupan.

Banyaknya aliran sesat yang muncul ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak belajar dari pengalaman dan cenderung abai terhadap keamanan akidah masyarakat, padahal seorang pemimpin mempunyai kewajiban menjaga akidah rakyat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Carles Marsoni

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X