Geotermal dan Rekonsiliasi, Jalan Damai untuk Konflik Sosial Masyarakat Poco Leok

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Rabu, 18 Juni 2025 | 07:34 WIB
Kantor Bupati Manggarai
Kantor Bupati Manggarai

Opini ini ditulis oleh Dionisius Upartus Agat (Anggota Aliansi Jurnalis Manggarai)

Poin penting yang ingin disampaikan dalam opini ini adalah pikiran untuk menyelesaikan konflik yang muncul akibat perbedaan pikiran masyarakat dan kelompok yang pro maupun kontra.

Proyek panas bumi (Geotermal) di Poco Leok, Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjadi arena perdebatan sengit yang merobek tenun harmoni sosial di tengah masyarakatnya.

Di tanah Manggarai, nilai kekeluargaan dan persaudaraan (ase, ka'e, ema, ame, anak, weta) bukan sekadar kata-kata, melainkan pilar utama kehidupan yang diwariskan turun-temurun. Hubungan darah dan ikatan emosional yang kuat membentuk jalinan masyarakat yang erat.

Namun, kini, polemik panas bumi ini telah menciptakan konflik internal yang mengikis persatuan di antara sesama warga, sebuah cerminan kompleksitas antara kebutuhan energi, pelestarian lingkungan, dan hak-hak adat.

Dilema Pembangunan di Poco Leok

Poco Leok, dengan potensi panas bumi yang signifikan, telah ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) setelah serangkaian studi geologis.

Penunjukan ini didasari harapan akan energi bersih dan terbarukan yang dapat mendukung kemandirian energi nasional serta pembangunan daerah.

Bagi sebagian masyarakat, proyek geotermal menjanjikan lapangan kerja baru, peningkatan infrastruktur, dan pertumbuhan ekonomi lokal. Mereka melihatnya sebagai peluang emas untuk keluar dari keterbatasan dan meraih kemajuan.

Energi geotermal menawarkan stabilitas karena beroperasi dan lebih ramah lingkungan dibanding bahan bakar fosil, sehingga menjadi pilihan menarik dalam portofolio energi.

Namun, di sisi lain, muncul suara penolakan yang kuat. Kelompok ini, yang sebagian besar terdiri dari masyarakat adat dan petani lokal, menyuarakan kekhawatiran mendalam akan dampak negatif proyek.

Mereka mengkhawatirkan potensi kerusakan lingkungan seperti pencemaran air dan tanah, hilangnya lahan pertanian produktif yang menjadi tumpuan hidup, serta ancaman terhadap sumber air bersih.

Lebih dari itu, ada ketakutan akan tergerusnya nilai-nilai adat, situs-situs sakral, dan kearifan lokal yang melekat kuat pada tanah mereka.

Bagi mereka, tanah bukan sekadar komoditas, melainkan identitas, warisan leluhur, dan sumber kehidupan yang tak bisa ditukar dengan apapun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB
X