Geotermal dan Rekonsiliasi, Jalan Damai untuk Konflik Sosial Masyarakat Poco Leok

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Rabu, 18 Juni 2025 | 07:34 WIB
Kantor Bupati Manggarai
Kantor Bupati Manggarai

Kondisi ini memicu ketegangan sosial yang nyata. Masyarakat yang tadinya hidup rukun kini terpecah, di mana anggota keluarga dan tetangga bisa berada di kubu yang berseberangan.

Aksi demonstrasi menjadi cerminan nyata dari polarisasi ini. Kelompok penolak telah berulang kali turun ke jalan, kadang diiringi ritual adat sebagai simbol perlawanan spiritual, menuntut penghentian proyek atau peninjauan ulang yang lebih adil.

Di sisi lain, meskipun tidak selalu dalam demonstrasi massal, ada kelompok pendukung yang menyuarakan dukungannya, baik melalui pertemuan komunitas maupun dukungan terhadap pemerintah daerah dan pengembang.

Upaya Mendesak untuk Meredakan Konflik dan Mencapai Rekonsiliasi

Melihat tajamnya konflik yang terjadi, diperlukan langkah-langkah proaktif dan konkret untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi yang berkelanjutan.

Prioritas utama adalah menghindari konflik sosial yang lebih parah dan memulihkan harmoni di antara warga Poco Leok.

Pemerintah daerah dan pihak PLN sebagai pengembang harus menjadi fasilitator utama untuk mempertemukan seluruh elemen masyarakat: kelompok pro, kelompok kontra, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, dan organisasi non-pemerintah.

Dialog ini harus bersifat dua arah, bukan sekadar sosialisasi satu arah, di mana setiap pihak memiliki kesempatan setara untuk menyampaikan kekhawatiran, harapan, dan usulan tanpa intimidasi.

Penting juga bahwa semua informasi terkait proyek, termasuk hasil studi kelayakan, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Analisis Dampak Sosial (ANDAL), potensi dampak positif dan negatif, serta rencana mitigasi, disampaikan secara transparan dan dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat lokal.

Jargon teknis harus dihindari, dan pelibatan tokoh adat serta agama dalam proses komunikasi dapat meningkatkan kepercayaan. 

Selain itu, perlu ada saluran resmi dan mudah diakses bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau kekhawatiran tanpa rasa takut, dengan jaminan setiap keluhan ditindaklanjuti secara serius.

Studi AMDAL dan ANDAL harus dilakukan secara menyeluruh dan independen oleh pihak ketiga yang kredibel, bukan sekadar formalitas.

Proses ini wajib melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal, termasuk mereka yang menolak proyek, agar kekhawatiran dan pengetahuan tradisional mereka terintegrasi dalam kajian. 

Selain dampak fisik, penting untuk melakukan penilaian mendalam terhadap potensi dampak proyek terhadap struktur sosial, kearifan lokal, adat istiadat, dan warisan budaya masyarakat Poco Leok, guna memahami nilai non-ekonomi dari tanah dan lingkungan bagi mereka.

Jika akuisisi lahan tidak dapat dihindari, kompensasi harus diberikan secara adil dan layak, tidak hanya berdasarkan harga pasar, tetapi juga mempertimbangkan nilai sosial, budaya, dan kehilangan mata pencarian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB
X