Sesat Berpikir dan Cacat Logika: Ketika Bukti Pajak Dijadikan Tiket Masuk Sekolah

photo author
Gordianus Jamat, Ide Nusantara
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:06 WIB
Presidium Riset dan Teknologi PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, Nikolaus Darmin Nonggo
Presidium Riset dan Teknologi PMKRI Cabang Ruteng Santu Agustinus, Nikolaus Darmin Nonggo

Dalam perspektif kebijakan publik yang berpihak pada warga, terutama kelompok rentan, kebijakan semacam ini harus dicabut secara resmi, dievaluasi ulang secara mendalam, dan digantikan dengan pendekatan yang lebih manusiawi serta proporsional, seperti:

  • Edukasi dan penyuluhan pajak berbasis komunitas;
  • Skema insentif fiskal, bukan pemaksaan administratif;
  • Integrasi layanan publik yang tidak diskriminatif.

Pendidikan adalah hak universal. Ia tidak boleh dikunci dengan kewajiban yang bukan tanggung jawab anak. Negara wajib menjamin akses pendidikan seluas-luasnya, bukan menyulitkannya dengan logika yang keliru.

Ketika kebijakan publik menyimpang dari nilai keadilan dan prinsip konstitusi, maka masyarakat sipil wajib bersuara. Demi masa depan yang adil, rasional, dan manusiawi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gordianus Jamat

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB
X