BINATU DI TENGAH LAUT: Cara Kartel Mencuci Ikan Curian Menjadi Dollar Legal

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 13 Januari 2026 | 09:23 WIB
Ilustrasi cara kartel mencuci ikan curian (Foto:Dok.LM)
Ilustrasi cara kartel mencuci ikan curian (Foto:Dok.LM)

 

 

(Oleh: Lhyna Marlina) 

OPINI, Idenusantara.com-Di atas peta, garis batas negara itu tegas dan kaku. Namun di tengah laut, pada pukul 02.00 dini hari di bawah sorot lampu halogen kapal, garis itu sirna. Tidak ada petugas imigrasi, tidak ada bea cukai, hanya ombak gelap dan transaksi miliaran rupiah yang tak pernah tercatat di buku negara mana pun.

Inilah dunia Transshipment ilegal—jantung operasi mafia perikanan yang membuat Indonesia sering kali "tekor" meski punya laut paling kaya.

Modus Operandi: Protokol "Cuci Ikan"
Bagaimana seekor Tuna Yellowfin yang ditangkap di perairan Talaud bisa berakhir di kaleng supermarket Amerika dengan label "Product of Philippines" atau "Product of Thailand"? Prosesnya mirip pencucian uang, tapi komoditasnya adalah makhluk hidup.

Baca Juga: Bagaimana Kebiasaan Menulis Harian Dapat Mengubah Hidup Anda dan Cara Memulai Menulis Jurnal

Ilustrasi Cara Kartel Cuci Ikan Ilegal
Ilustrasi Cara Kartel Cuci Ikan Ilegal (Foto:Dok.LM)

1. The Catch (Penangkapan Ilegal)

Kapal-kapal penangkap beroperasi di Grey Area (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia). Mereka seringkali menggunakan "Bendera Ganda" (Double Flagging). Saat ada patroli Indonesia, mereka mengibarkan Merah Putih (atau bersembunyi). Saat mendekat ke perbatasan utara, mereka berganti identitas atau mematikan AIS (Automatic Identification System) agar menjadi kapal hantu di radar.

2. The Handoff (Alih Muat di Tengah Laut)

Inilah kunci kejahatannya. Kapal penangkap tidak kembali ke pelabuhan Indonesia (Bitung/Talaud). Di titik koordinat yang sudah disepakati di laut lepas, mereka bertemu dengan Mothership atau Kapal Tramper (pengumpul berpendingin raksasa).
Ikan dipindah. Solar disuplai. Logistik makanan ditukar.
Di detik ikan berpindah dari kapal penangkap ke kapal pengumpul, jejak "Kewarganegaraan Ikan" itu dihapus.

3. The Paperwork Magic (Pemalsuan Dokumen)

Di atas kapal pengumpul, kapten mengisi logbook baru. Lokasi penangkapan (fishing ground) yang tadinya di WPP 716 (Laut Sulawesi/Indonesia) diubah datanya menjadi "High Seas" (Laut Lepas Internasional) atau perairan negara tujuan.
Seketika itu juga, ikan curian tersebut menjadi "legal".
Siapa Pemain di Balik Layar?
Jangan bayangkan mafia ini hanya preman bertato di dermaga. Ini adalah kejahatan kerah putih (White Collar Crime).

Baca Juga: 5 Manfaat Bangun Pagi yang Terbukti Secara Ilmiah

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB
X