BINATU DI TENGAH LAUT: Cara Kartel Mencuci Ikan Curian Menjadi Dollar Legal

photo author
Ejhy Serlesnso, Ide Nusantara
- Selasa, 13 Januari 2026 | 09:23 WIB
Ilustrasi cara kartel mencuci ikan curian (Foto:Dok.LM)
Ilustrasi cara kartel mencuci ikan curian (Foto:Dok.LM)

* Sang Pemodal (The Financier): Duduk nyaman di gedung pencakar langit Jakarta, Manila, atau Singapura. Mereka tidak pernah menyentuh jaring. Mereka membiayai BBM, menyuap oknum aparat patroli (di kedua sisi perbatasan), dan mengatur jalur distribusi.

* Broker Lisensi: Mereka yang "mengatur" agar kapal asing bisa memiliki dokumen seolah-olah kapal lokal buatan dalam negeri, atau memalsukan Gross Tonnage (GT) kapal menjadi lebih kecil (markdown) agar izinnya lebih mudah dan pajaknya murah.

 

Dampak Senyap: Ilusi Data Stok

Kerugian terbesar bagi Indonesia bukan hanya hilangnya devisa negara, tapi kebutaan data.
Para ilmuwan dan pemerintah di Jakarta mungkin melihat data pendaratan ikan di pelabuhan dan berpikir: "Oh, tangkapan sedikit, berarti stok ikan di laut kita masih banyak/lestari."

Padahal kenyataannya, stok di laut sedang dikeruk habis-habisan, tapi ikannya didaratkan di General Santos atau pelabuhan asing lainnya. Kebijakan kuota penangkapan menjadi tidak valid karena didasarkan pada data hantu.

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Manggarai Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan

Epilog: Perang Intelijen

Melawan mafia ini tidak bisa hanya dengan kapal perang dan senapan mesin. Ini adalah perang intelijen. Satelit VMS (Vessel Monitoring System), analisis data AIS, dan kerja sama forensik antar-negara adalah senjata utamanya.

Selama "Binatu" di tengah laut ini masih beroperasi, mimpi Biak menjadi raksasa atau nelayan Talaud menjadi sejahtera akan selalu terganjal. Karena bagi mafia, batas negara hanyalah garis imajiner yang bisa dihapus dengan sedikit tipuan logbook dan transaksi gelap di bawah bulan purnama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB
X