Menakar Urgensi Reformasi Fiskal dan Integritas Dalam Menjaga Stabilitas Daerah

photo author
REDAKSI, Ide Nusantara
- Jumat, 29 Mei 2026 | 06:19 WIB
Elvis Gadi Kapo
Elvis Gadi Kapo

(Oleh : Elvis Gadi Kapo)

Pimpinan Redaksi Media PelitadesaNTT.com

Idenusantara.com-Pendapatan Asli Daerah (PAD) seringkali dipandang hanya sebagai deretan angka dalam neraca keuangan pemerintah daerah. Padahal, PAD adalah jantung dari otonomi; semakin kuat kemandirian fiskal suatu daerah, semakin besar ruang gerak yang dimiliki pemerintah untuk melakukan akselerasi pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa upaya peningkatan PAD kerap terbentur pada tembok besar bernama korupsi terselubung. Praktik ini tidak muncul dalam bentuk yang mencolok, melainkan seringkali tersembunyi di balik regulasi yang tumpang tindih, manipulasi biaya proyek, hingga permainan dalam perizinan investasi yang merusak ekosistem ekonomi.

Baca Juga: Polda NTT dan Polres Jajaran Salurkan 115 Hewan Kurban untuk Warga di Iduladha 1447 H

Ketika korupsi terselubung dibiarkan, distabilitas ekonomi menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur atau program pemberdayaan ekonomi justru "menguap" ke kantong-kantong pribadi, yang pada gilirannya menyebabkan pembangunan berjalan lambat, tidak merata, dan jauh dari sasaran yang diharapkan.

Dampak domino dari praktik kotor ini sangat destruktif bagi iklim investasi. Investor akan cenderung menghindari daerah yang memiliki biaya tinggi akibat pungutan liar atau ketidakpastian hukum, sehingga potensi daerah yang sebenarnya besar menjadi tersia-siakan dan ekonomi lokal terjebak dalam stagnasi yang kronis.

Baca Juga: Tangis Maria Bocah 3Tahun di Manggarai Timur: Butuh Pertolongan, Kepala Terus Membesar, Orangtua Habis Harta Demi Pengobatan

Oleh karena itu, penguatan PAD tidak boleh hanya diartikan sebagai upaya memungut pajak atau retribusi lebih banyak dari masyarakat. Fokus utama pemerintah seharusnya terletak pada pembenahan tata kelola dan sistem keuangan yang transparan, agar setiap rupiah yang masuk ke kas daerah dapat dipastikan penggunaannya secara akuntabel.

Pemangkasan aktivitas korupsi terselubung menuntut keberanian politik yang besar. Digitalisasi birokrasi, atau yang sering kita sebut sebagai e-government, harus diimplementasikan secara total, bukan sekadar pelengkap administratif, untuk menutup celah pertemuan fisik yang seringkali menjadi pintu masuk bagi negosiasi transaksional.

Baca Juga: Dari Pena ke Kursi Roda: Jurnalis Nardi Jaya Wujudkan Impian 4 Penyandang Disabilitas di Manggarai Timur

Selain itu, penguatan fungsi pengawasan internal dan keterlibatan auditor independen menjadi langkah krusial untuk memetakan "titik rawan" kebocoran anggaran. Kita memerlukan sistem yang mampu mendeteksi anomali anggaran secara real-time sebelum praktik korupsi tersebut merusak struktur ekonomi yang lebih luas.

Pembangunan daerah yang berkualitas hanya bisa dicapai jika fondasi integritas sudah kokoh. Ketika anggaran daerah terbebas dari kebocoran, alokasi dana akan lebih efektif untuk sektor-sektor produktif yang mampu menyerap tenaga kerja lokal, sehingga daya beli masyarakat akan meningkat dan stabilitas ekonomi daerah terjaga dengan sendirinya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ejhy Serlesnso

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:17 WIB

Mampukah Wartawan Adil Sejak Dalam Pikiran?

Senin, 9 Februari 2026 | 21:53 WIB

Fenomena Istri Simpanan di Kalangan Pejabat Tinggi

Senin, 9 Februari 2026 | 07:29 WIB

Negara Gagal, Seorang Anak Memilih Bundir

Jumat, 6 Februari 2026 | 23:25 WIB

KERTAS TII MAMA RETI

Kamis, 5 Februari 2026 | 22:56 WIB
X