Oleh Agnes Hestika Ule
Mahasiswi Semester Vll STIPAS St. Sirilus Ruteng
Ruteng, Idenusantara.com - Kematian tragis Vian Ruma, seorang aktivis penolak proyek geothermal di Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, meninggalkan luka yang mendalam bagi keluarga, sahabat, dan seluruh masyarakat yang memperjuangkan keadilan ekologis.
Vian ditemukan meninggal dengan cara yang disebut “tidak wajar”, sementara banyak pihak menduga adanya kejanggalan dalam kasus ini.
Keluarga menuntut kejelasan, sahabat-sahabat menuntut kebenaran, dan masyarakat bertanya dengan getir: apakah menolak proyek yang dianggap merugikan rakyat dan merusak lingkungan adalah sebuah kejahatan?
Pertanyaan ini sejatinya bukan sekadar soal hukum, melainkan soal hati nurani.
Penolakan atas proyek geothermal oleh sebagian warga didasari rasa takut kehilangan tanah, air, dan identitas yang diwariskan leluhur.
Mereka menolak bukan karena benci pada pembangunan, melainkan karena ingin menjaga rumah dan alam yang mereka cintai.
Sayangnya, suara kritis semacam ini sering kali dipinggirkan, bahkan dianggap ancaman.
Kematian Vian lalu menjadi simbol ketegangan: antara kepentingan investasi dan suara masyarakat kecil, antara janji kesejahteraan dan risiko kehilangan.
Inklusi Sosial Sebagai Jalan Keadilan
Dari perspektif inklusi sosial, kita belajar bahwa pembangunan yang baik tidak boleh meninggalkan siapapun.
Inklusif berarti melibatkan semua kelompok masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, termasuk masyarakat adat yang sering kali berada di pinggiran.
Bagi masyarakat adat, tanah bukan sekadar aset ekonomi, melainkan juga bagian dari identitas, budaya, dan spiritualitas.