Kasus geothermal di Nangaroro menyoroti masalah serius: suara masyarakat adat yang menolak proyek tersebut tampaknya tidak cukup diakomodasi.
Mereka khawatir tanah leluhur akan hilang, sumber air tercemar, dan keseimbangan alam terganggu. Penolakan ini adalah bentuk partisipasi yang sah, bukan kejahatan.
Namun, ketika ruang partisipasi ditutup dan suara mereka diabaikan, yang lahir bukan kesejahteraan, melainkan ketegangan, luka, dan bahkan tragedi.
Gereja Katolik melalui Compendium of the Social Doctrine of the Church menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga dalam menentukan masa depan mereka adalah bagian dari martabat manusia yang tidak bisa ditawar.
Ketika ruang partisipasi ditutup dan kritik diperlakukan sebagai ancaman, kita sedang berjalan menuju ketidakadilan struktural.
Maka pertanyaan “Apakah penolakan adalah kejahatan?” seharusnya diganti dengan pertanyaan yang lebih jujur: “Mengapa aspirasi masyarakat tidak kita dengarkan?”
Suara Kecil yang Menyuarakan Allah
Ajaran Gereja Katolik jelas menolak sikap yang menindas suara masyarakat kecil. Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ menegaskan: “jeritan bumi dan jeritan orang miskin adalah jeritan yang sama” (LS, 49).
Suara masyarakat Nagekeo yang menolak proyek geothermal adalah bagian dari jeritan itu jeritan untuk mempertahankan martabat manusia sekaligus kelestarian ciptaan.
Menutup telinga terhadap suara tersebut berarti menutup telinga terhadap suara Allah yang berbicara melalui umat-Nya yang sederhana.
Dalam hal ini, Vian dan masyarakat yang bersuara kritis adalah nabi-nabi zaman modern yang mengingatkan kita bahwa pembangunan tanpa hati nurani hanyalah kesia-siaan.
Seruan Moral dan Tanggung Jawab Bersama
Kematian Vian bukan sekadar tragedi personal, melainkan peringatan sosial. Gereja, melalui suara profetisnya, dipanggil untuk berdiri bersama mereka yang menderita.
Paus Fransiskus dalam Fratelli Tutti mengingatkan bahwa solidaritas bukan sekadar belas kasihan, melainkan komitmen nyata untuk merangkul mereka yang disingkirkan.
Gereja dipanggil untuk menjadi sahabat bagi korban, pelindung bagi mereka yang tidak berdaya, dan suara yang menegaskan bahwa martabat manusia lebih berharga daripada keuntungan material.