Masyarakat Minta Sertifikat Tanah Pada Musrenbang dan Rembuk Stunting Tahun 2024 Untuk RKPD Tahun 2025

photo author
ay, Ide Nusantara
- Senin, 12 Februari 2024 | 10:36 WIB
Sekcam Reo, Rita Udin Dan Seklur Kel Baru, Siti Hadijah Saat Mendengar Usulan Masyarakat (Piter Bota)
Sekcam Reo, Rita Udin Dan Seklur Kel Baru, Siti Hadijah Saat Mendengar Usulan Masyarakat (Piter Bota)

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rembuk StuntingTahun 2024 untuk RKPD Tahun 2025 tingkat Kelurahan Baru telah dilaksanakan pada hari ini senin(12/02/2024) di ruang aula kantor Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, NTT.

Rapat di buka oleh Seklur Kelurahan Baru, Siti Hadijah, dimulai dengan diskusi terkait pembangunan dan pemberdayaan dengan membagi usulan baru pembangunan dan pemberdayaan ke warga Kelurahan Baru.

adapun diskusi terkait rembuk stunting terkait bantuan paket untuk perbaikan Gizi buruk dan anak stunting dan Ibu hamil.

Sekcam Reo, Rita Udin, menyampaikan Stanting merupakan masalah Nasional yang harus di selesaikan secara serius. Kasus stanting di Manggarai masih dalam kategori sedang.

Lebih lanjut ,Rita Udin menjelaskan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/musrenbang tingkat Kelurahan/Desa merupakan tahapan musrenbang yang pertama, dan akan di lanjutkan musrenbang kedua tingkat kecamatan, sampai pada tingkat Kabupaten.

Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, tandasnya.

Ada begitu banyak usulan pembangunan dalam musrenbang tingkat kelurahan baru di antaranya usulan jalan lapen, sertifikat tanah, dan rumah layak huni.

Rapat Musrenbang di hadiri oleh Sekertaris Camat Reo, Rita Udin, Lurah Kelurahan Baru, Siti Hadijah beserta jajaran staf kasi kelurahan Kelurahan Baru, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Polsek Reo, Ketua RT/RW Kelurahan Baru, Ketua PKK Kelurahan Baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Sumber: Piter Bota

Tags

Rekomendasi

Terkini

X