Baca Juga: BPBD Kabupaten Lembata Ingatkan Warga Waspadai Gigitan Hewan Penular Rabies
"Sebelum melakukan pembebasan lahan harus dilakukan sosialisasi secara akurat, datail, dan teknis dengan tetap menyajikan secara visual agar mudah di mengerti masyarakat," jelas Petrus Gero.
Pembangunan PLTP Atadei mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Lembata, DPRD Lembata dan masyarakat setempat. Selanjutnya akan dilakukan tahapan proses pembebasan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan tidak mengesampingkan hak dan kewajiban PLN terhadap masyarakat di Lokasi pembangunan PLTP.
PLN siap mendatangkan tenaga ahli di bidang panas bumi dalam pelaksanaan sosilisasi kepada masyarakat dan seluruh elemen terkait yang nantinya bisa menjawab kekhawatiran terhadap pembangunan PLTP.***