Idenusantara.com-Instruksi Presiden (Inpres) no 8 tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem telah diterbitkan.
Kementerian Sosial bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kini tengah mematangkan proses rekrutmen guru dan peserta didik serta kurikulum sekolah rakyat yang akan segera dibuka pada tahun ajaran baru 2025/2026.
"Inpres No 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan didalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Polisi Dermawan Itu Kunjungi Esilia Mis Janda Miskin di Manggarai Timur
Gus Ipul juga menyatakan kehadirannya kali ini sekaligus mendetilkan apa saja yang menjadi tugas dari Kemensos maupun Kemendikdasmen termasuk dalam proses rekrutmen guru, kurikulum dan peserta didik.
Dalam proses rekrutmen guru akan melalui kontrak kerja individu.
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar disitu (Sekolah Rakyat), kata Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti.
Ia juga menambahkan bahwa kualifikasi guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi.
"Yang pertama ia harus fulltime, harus disitu, dan harus disampaikan diawal," katanya.
Baca Juga: Dukung Koperasi Merah Putih Kemensos Siap Kerahkan Jutaan KPM di Seluruh Indonesia
Guru-guru ini juga nantinya akan bisa mengajar lebih dari 1 mata pelajaran.
Terkait Kepala Sekolah, menurutnya dapat diputuskan tergantung jumlah muridnya. Bisa disatu lokasi hanya memiliki 1 kepala sekolah yang diisi dengan tiga jenjang SD, SMP, SMA.
"Untuk BNBA dari Guru yang akan menjadi tenaga pendidik, akan diserahkan pada 24 April," kata dia.
Abdul Mu'ti juga mengatakan kurikulum yang akan digunakan pada Sekolah Rakyat yaitu individual approach atau pemetaan peserta didik di awal.