Ruteng, Idenusantara.com – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kabupaten Manggarai mengambil langkah tegas dalam pengusulan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dinas ini hanya akan memproses nama-nama tenaga honorer yang datanya telah lolos verifikasi faktual. Kebijakan ini merupakan upaya untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan dan akuntabel.
Sekretaris Dinas PPO Manggarai, Yohanes E. A. Ndahur, atau yang akrab disapa Emil, menjelaskan bahwa kebijakan ini menindaklanjuti instruksi dari Plh. Sekretaris Daerah Manggarai melalui Surat Nomor T/975/800.1.2/VIII/2025.
Surat tertanggal 12 Agustus 2025 itu memerintahkan seluruh perangkat daerah untuk memverifikasi dan memvalidasi data tenaga honorer di masing-masing unit kerja.
"Di Dinas PPO, sasaran verifikasi ini adalah guru dan tenaga administrasi yang sebelumnya mengikuti seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 pada 2024, baik yang terdaftar maupun belum terdaftar di database BKN, namun belum lulus," kata Emil di ruang kerjanya pada Kamis (14/8/2025).
Emil menjelaskan, proses verifikasi faktual ini melibatkan peran vital dari kepala sekolah. Sebanyak 200 kepala sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP diwajibkan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tenaga honorer yang diusulkan benar-benar masih aktif bekerja di sekolah tersebut.
Saat ini, sekitar 400 guru dan tenaga administrasi masuk dalam daftar verifikasi. Namun, Emil menyebut angka ini belum final karena proses pengumpulan dokumen masih berlangsung.
Setiap honorer diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen, di antaranya SK pengangkatan pertama, SK penugasan tahunan, bukti anggaran gaji, slip gaji, serta SPTJM dari kepala sekolah.
"Sejumlah guru yang lokasinya berdekatan dengan dinas sudah mulai menyerahkan berkas hari ini. Kami menargetkan seluruh proses rampung pada 18 Agustus 2025," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas PPO Manggarai, Wenslaus Sedan, menegaskan bahwa integritas proses ini adalah kunci.
Ia tidak ingin kesalahan masa lalu terulang, di mana proses pengangkatan tenaga honorer kerap memunculkan dugaan tidak transparansi.
"Kami pastikan proses ini berjalan bersih dan transparan. Tidak ada kompromi untuk memasukkan nama yang tidak memenuhi kriteria atau sudah tidak aktif. Jika datanya tidak valid, kami coret, profesionalitas adalah yang utama," tegas Wenslaus.