Ruteng, Idenusantara.com – Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) DPRD Kabupaten Manggarai menyerahkan 10 poin Pandangan Umum yang sangat kritis, menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai segera melakukan digitalisasi total sistem perpajakan daerah.
Desakan ini menjadi salah satu sorotan utama F-Demokrat dalam Sidang Paripurna ke-9 DPRD Manggarai pada Jumat (10/10/2025).
Sidang yang membahas Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Agnes Menot, dengan kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda), Lambertus Paput, beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Digitalisasi Mutlak untuk Berantas Pungli
Juru bicara F-Demokrat, Frederikus Andy Ongkor, menegaskan bahwa revisi Perda ini harus menjadi momentum transformasi fundamental, bukan sekadar penyesuaian regulasi.
Menurutnya, solusi utama untuk mengatasi potensi kebocoran dan mewujudkan tata kelola pajak yang akuntabel adalah melalui inovasi administrasi.
"Inovasi di level administrasi pemungutan melalui pembenahan manajemen data dan digitalisasi pemungutan PDRD perlu dilakukan," tegas anggota DPRD yang akrab disapa Dedy Ongkor.
F-Demokrat secara spesifik meminta Pemda memastikan pengelolaan pajak dan retribusi harus tertutup dari praktik pungutan liar (pungli) dan korupsi.
Pemasangan sistem digital pada sektor potensial, seperti hotel, restoran, dan tempat hiburan, dinilai krusial agar semua penerimaan tercatat secara real-time dan transparan.
"Kami meminta pemerintah memastikan digitalisasi berbagai pungutan dan tidak memberikan ruang sekecil apapun kepada para pihak untuk melakukan korupsi," ujarnya, sembari mempertanyakan keakuratan data wajib pajak yang ada saat ini.
Tuntutan Kunci: Komitmen, SDM, dan Pengawasan
Di luar usulan teknis, F-Demokrat menyampaikan tiga tuntutan kunci yang ditujukan kepada pihak eksekutif sebagai syarat mutlak keberhasilan program digitalisasi.
Komitmen serius Pemda menjadi hal pertama yang didesak Fraksi, sebab keberhasilan transformasi ini bergantung penuh pada tindak lanjut yang konsisten dan terintegrasi dari pemerintah.
Sejalan dengan itu, Fraksi juga mendorong peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) birokrasi di dinas terkait, mengingat program digitalisasi tidak akan berjalan maksimal jika aparatur belum memiliki kapasitas yang memadai, apalagi F-Demokrat mencatat banyak nomenklatur pajak dalam Perda sebelumnya yang belum dilaksanakan secara maksimal.