Kawal Komitmen Eksekutif, Demokrat Manggarai Usulkan Digitalisasi Sistem Perpajakan Daerah

photo author
Dionisius Upartus Agat, Ide Nusantara
- Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:12 WIB
Frederikus Andy Ongkor atau Dedy Ongkor, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai
Frederikus Andy Ongkor atau Dedy Ongkor, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Manggarai

Sebagai bentuk tanggung jawab legislatif, F-Demokrat menegaskan akan terus mengkawal usulan ini di setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga implementasi, demi memastikan tujuan peningkatan PAD secara akuntabel dapat tercapai.

Sorotan Kritis Mengenai PAD dan Inkonsistensi Pasal

Selain fokus pada digitalisasi, Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat juga menyoroti dua isu substansial lain yang mendasar.

Pertama, terkait potensi penambahan PAD. Fraksi ingin memastikan perubahan regulasi ini benar-benar menjadi instrumen fiskal yang efektif.

Fraksi meminta penjelasan konkret dari Bupati Manggarai apakah revisi Perda ini akan secara signifikan menambah potensi PAD di atas proyeksi yang telah ditetapkan dalam Nota Keuangan APBD Tahun 2025 sebesar Rp140,55 Miliar, atau sekadar mengulang potensi yang sudah ada.

Kedua, Fraksi menyoroti dugaan inkonsistensi dalam Ranperda terkait penghapusan pasal.

Fraksi mempertanyakan usulan penghapusan Pasal 12 (Subyek Opsen PKB) dan Pasal 13 (Subyek Opsen BBNKB), sementara pasal-pasal ikutan yang terkait langsung dengan kedua subjek pajak tersebut, seperti Pasal 21, Pasal 22, Pasal 35, dan lain-lain, tetap tercantum.

Inkonsistensi ini dikhawatirkan F-Demokrat akan menciptakan ambiguitas dan kekosongan hukum yang menghambat implementasi.

Secara umum, F-Demokrat menyimpulkan bahwa perubahan Perda harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan Perda ini sekaligus mendukung kebijakan insentif fiskal dan kemudahan berusaha untuk menciptakan iklim investasi dan ekonomi lokal yang kondusif.

"Perubahan ini harus berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Kami tegaskan, kami akan terus mengawal agar setiap rupiah yang berasal dari pajak dan retribusi benar-benar digunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Manggarai," tutup Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dionisius Upartus Agat

Rekomendasi

Terkini

X