Ramai Dunia Serang Aksi Jokowi, Ini Kata Anak Buah Luhut

photo author
ay, Ide Nusantara
- Senin, 31 Juli 2023 | 08:34 WIB

IDENUSANTARA.COM Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) angkat suara perihal "serangan" bertubi-tubi dari dunia internasional terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan ekspor mineral mentah dan hilirisasi di dalam negeri.
Terbaru, Uni Eropa meluncurkan konsultasi Penegakan Aturan atau Enforcement Regulation untuk melakukan konsultasi kepada industri-industri yang dirugikan atas kebijakan pemerintah Indonesia.

Jika terbukti ada kerugian, Uni Eropa akan melakukan pembalasan, salah satunya dengan menerapkan bea masuk barang-barang dari Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves Septian Hario Seto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mempersoalkan perihal Uni Eropa yang mempersiapkan 'serangan' baru dalam bentuk Enforcement Regulation.

Menurutnya, Indonesia sudah mengikuti proses yang ada di WTO yang mana Indonesia pun sudah mengajukan banding atas kekalahan pada gugatan pertama Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

"Iya saya sudah lihat tadi (Uni Eropa luncurkan Enforcement Regulation), gak apa-apa. Nanti kalau dia lakukan itu, kita nanti lihat lagi. Kan kita juga harus under process yang ada di WTO. Kan kita banding," kata Seto ditemui di sela acara "Nickel Conference 2023" CNBC Indonesia di Jakarta, dikutip Kamis (27/07/2023).

Seto pun menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap konsisten dalam mengikuti proses yang ada dan terus memberlakukan kebijakan larangan ekspor mineral mentah, khususnya nikel.

"Sampai keputusannya final ya kita gak perlu ubah kebijakan kita," tambahnya.

Ternyata, tidak hanya gugatan Uni Eropa di WTO yang menyerang kebijakan Pemerintah Indonesia. Ada sederet serangan dunia yang tidak terima atas kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah Indonesia. Berikut sejumlah "serangan" dunia terhadap kebijakan larangan ekspor mineral mentah dan hilirisasi RI.


Dikucilkan AS

Produk nikel Indonesia melalui hasil hilirisasi di dalam negeri dikucilkan Amerika Serikat (AS). Dikucilkan dalam arti tidak masuk dalam pemberian insentif hijau yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pengurangan Inflasi atau Inflation Reduction Act (IRA) AS.

Melalui IRA, AS diketahui bakal memberikan kredit pajak atas pembelian mobil listrik. Undang-undang ini mencakup US$ 370 miliar dalam subsidi untuk teknologi energi bersih.

Namun demikian, insentif ini dikhawatirkan tidak berlaku atas mobil listrik dengan baterai yang mengandung komponen nikel dari Indonesia. Alasannya, Indonesia belum memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS.

"Kita ini dihambat terus, termasuk soal IRA (Kebijakan AS). Sebenarnya posisi kita enak untuk melawan, karena mereka sedang sibuk dengan geopolitik masing-masing," ungkap Jokowi di Istana Negara, dikutip Selasa (13/6/2023).

Dijegal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ay

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X