Dugaan Korupsi Proyek AMB di Desa Rana Masak, Kejari Manggarai Tetapkan Dua Tersangka Baru

photo author
Gabriel Putra, Ide Nusantara
- Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB
Kejaksaan Negeri Manggarai kembali menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi proyek air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Foto (Istimewa)
Kejaksaan Negeri Manggarai kembali menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi proyek air minum bersih di Desa Rana Masak, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur. Foto (Istimewa)

Tahun 2019, dana senilai Rp1,18 miliar dialokasikan kembali untuk proyek yang sama, dengan kontraktor CV Bakti Putra Persada.

Pada tahun 2020, dengan dana Rp2.705.550.000 dikerjakan oleh PT Arison Karya Sejahtera.

Pada 2021, pemerintah kembali mengucurkan dana senilai Rp204 juta untuk pemeliharaan proyek itu, yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR. Meski beberapa kali dikerjakan, namun proyek air minum bersih ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh warga desa setempat.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gabriel Putra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X