Tahun 2019, dana senilai Rp1,18 miliar dialokasikan kembali untuk proyek yang sama, dengan kontraktor CV Bakti Putra Persada.
Pada tahun 2020, dengan dana Rp2.705.550.000 dikerjakan oleh PT Arison Karya Sejahtera.
Pada 2021, pemerintah kembali mengucurkan dana senilai Rp204 juta untuk pemeliharaan proyek itu, yang dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PUPR. Meski beberapa kali dikerjakan, namun proyek air minum bersih ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh warga desa setempat.