polhukam

Penyidik Kajaksaan Tinggi NTT Geledah Kantor Gubernur NTT

ay
Rabu, 9 Agustus 2023 | 21:59 WIB
Tim Penyidik Kajaksaan Tinggi NTT sedang Menggeledah Kantor Gubernur NTT (Foto Batastimor)

IDENUSANTARA.COM - Kantor berbentuk Sasando atau Kantor Gubernur NTT digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/8/2023) siang.

Baca Juga: UNADRI Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru dan Transfer Bebas Biaya Pembangunan

Diketahui, penggeledahan ini terkait dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pemanfaatan aset tanah milik Pemprov NTT di Pantai Pede, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, yang kini di atasnya telah berdiri bangunan Hotel Plago.

Penggeledahan dilakukan di ruang Bidang Pemanfaatan, Penandatanganan Aset, dan Pengamanan Aset, kemudian ruang Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Penggeladahan dipimpin oleh Koordinator Bidang Pidsus Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH., didampingi Kasi Penyidikan Kejati NTT Selesius Guntur, SH., dan Kasi Eksekusi & Eksaminasi Mourest Aryanto Kolobani, SH.

Baca Juga: Analis Kredit Bank NTT DitetapkanTersangka, Siapa Lagi Tersangka Berikut?

Terpantau, Tim Penyidik Pidsus Kejati NTT tiba di kantor Gubernur NTT sekitar pukul 11.30 WITA, dan langsung menuju ruang Bidang Pemanfaatan Penandatanganan Aset, Pengamanan Aset dan Bidang Analisa kebutuhan dan Penatausahaan Aset yang berada lantai 3 gedung Sasando tersebut.

Sementara itu penyidik Pidsus lainnya langsung ke lantai 2, tepatnya di ruang Badan Pengembangan Provinsi NTT untuk melakukan penggeledahan.

Tim Penyidik memeriksa sejumlah berkas dokumen terkait perkara yang sedang ditangani.

Sampai saat ini, penyidik Pidsus Kejati NTT masih melakukan penggeledahan di kantor Gubernur NTT.

Dilansir dari BatasTimor.com, Tim Penyidik Pidsus Kejati NTT kian gencar memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemanfaatan aset tanah Pemprov NTT seluas 31.670 m2 di Pantai Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, yang di atasnya dibangun Hotel Plago.

Pantauan media ini, ada belasan saksi yang diperiksa pada Kamis (3/8/2023).

Pemeriksaan dilakukan ruang Pidsus sejak pagi hingga sore. Ikut diperiksa beberapa pejabat dan mantan pejabat di Pemprov NTT.

Kasi Penkum Kejati NTT, Agung Raka, SH.,MH., saat diwawancarai awak media ini, mengatakan, pemeriksaan para saksi untuk melengkapi berkas perkara ketiga tersangka yang sudah ditahan.

Tidak hanya itu, penyidik juga terus mendalami peran para saksi dalam kasus ini, dan tidak menutup kemungkinan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Tak Memiki Legalitas IUP, PT KP Berpotensi Lakukan Kejahatan Pertambangan Bangun Jalan Nasional Ndona-Aekipa,

Halaman:

Tags

Terkini