Idenusantara.com-Adik ipar Maria Yasinta berinisal B warga Kisol, Kelurahan Tanah Rata, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur,dilaporkan ke Polisi terkait kasus penganiayaan.
Maria Yasinta (39) mengisahkan saat malam kejadian, ia bersama anak-anaknya sedang tidur dirumah miliknya. Sekitar pukul 11.00, dirinya mendengar pintu rumahnya didobrak paksa oleh warga yang dipimpin oleh adik dari suami Maria.
"Saat itu, saya mendengar suara pintu rumah kami ini didobrak paksa oleh adik suami saya yang berinisial B",kata dia.
Baca Juga: Kades di Matim Dituding Selingkuh,J Anak MYZ:Kemarin Bukan Kasus Perzinaan Tetapi Kasus Penganiayaan
Setelah pintu rumah terbuka, warga yang dipimpin oleh adik dari sang suami berinisial B langsung menuju kekamarnya. Lalu, B mencekik sedangkan terduga pelaku yang lain berinisial K,N dan A juga D menendang dan memukulnya hingga ia terjatuh.
Melihat dirinya tak berdaya, anak perempuan dari B yang berinisal K memukulnya menggunakan kursi plastik tepat pada pelipis bagain kiri.
"Saya dicekik,ditendang oleh mereka dan anaknya B memukul saya menggunakan kursi platik ",ucap dia.
Baca Juga: Wabup Matim Kembali Berikan Bantuan Kepada Dua Anak Penderita Lumpuh
Setelah itu, ia diseret keluar kamar lalu mencaci maki dan bahkan mengusir ia bersama anak-anaknya dari rumah miliknya tersebut.
"Setelah saya dipukul oleh B, saya diseret keluar oleh B dan saya diusir dari rumah",kata dia.
Akibat tindakan adik ipar tersebut, Maria melapor adik iparnya itu ke Polres Manggarai Timur terkait penganiayaan berat.
Tindakan yang dilakukan adik ipar terhadap Maria bukan kejadian yang baru, Pada tahun 2020,kata Maria sang adik ipar juga pernah melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Dan saat itu Maria melaporkan Adik Iparnya itu ke Polres Manggarai Timur.