Idenusantara.com - Dalam rangka antisipasi aksi balap, Polresta Mataram Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Patroli Weekend Blue Light dengan sasaran sepanjang jalan Udayana, Kota Mataram. Minggu, (29/01/2023) dini hari.
Hadir turun langsung dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH, Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK beserta 92 personel gabungan Polresta Mataram dan Satuan Lalu Lintas Polresta Mataram.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan bahwa pencegahan aksi balap liar ini harus terus kita lakukan karena rata-rata aksi tersebut selalu dilakukan pada dini hari dan menghindar dari petugas.
Baca Juga: Curi Mesin Molen, Tiga Warga Kota Bima Diringkus Polisi
” Terimakasih juga kepada masyarakat Kota Mataram yang selalu memberikan informasi kepada kami berkaitan dengan aksi yang meresahkan serta menimbul potensi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas “, kata Kompol Bowo.
Dalam kegiatan ini, lanjut Dia, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 12 unit sepeda motor dengan 3 terindikasi balapan liar, dan sisa penonton kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat dibawa ke Mapolresta Mataram untuk ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan ini juga, pihak Polresta Mataram menghimbau kepada masyarakat sekitarnya untuk tidak melakukan balapan liar di jalan raya karena bisa membahayakan bagi dirinya sendiri serta pengguna jalan lain jika terjadi kecelakaan lalu lintas, tegasnya.
Baca Juga: Sukses Pecahkan Rekor Dunia, Kapolda NTB Bersama Unsur Forkopimda Terima Penghargaan dari MGPA
Kompol Bowo menambahkan, setiap weekend Polresta Mataran lebih intensif melakukan upaya-upaya patroli sebagai upaya pencegahan serta melaksanakan penindakan pelanggaran berupa tilang manual jika memang disinyalir melakukan balapan liar di jalan raya.